Selasa 08 Sep 2020 22:52 WIB

Belajar dari Boyolali, Bawaslu Kab Semarang Waspada Covid-19

Bawaslu Kab Semarang perketat protokol kesehatan agar tak seperti Boyolali

Rep: Bowo Pribadi/ Red: Ichsan Emrald Alamsyah
Ketua Bawaslu Kabupaten Semarang, M Talkhis menyatakan pihaknya menginstruksikan jajarannya untuk tetap menerapkan protokol kesehatan (prokes) dengan ketat.
Foto: Republika/Bowo Pribadi
Ketua Bawaslu Kabupaten Semarang, M Talkhis menyatakan pihaknya menginstruksikan jajarannya untuk tetap menerapkan protokol kesehatan (prokes) dengan ketat.

REPUBLIKA.CO.ID, UNGARAN -- Munculnya klaster Bawaslu di Kabupaten Boyolali, Jawa Tengah turut mengundang keprihatinan jajaran Bawaslu Kabupaten Semarang. Guna mencegah penularan Covid-19, Bawaslu Kabupaten Semarang menginstruksikan jajarannya untuk tetap menerapkan protokol kesehatan (prokes) dengan ketat.

Baik selama melaksanakan tugas- tugas pengawasan maupun di luar tugasnya sebagai pengawas pelaksanaan tahapan pemilihan kepala daerah (pilkada) di Kabupaten Semarang selalu disiplin dalam menerapkan prokes pencegahan Covid-19.

“Karena, ada sejumlah kecamatan di Kabupaten Semarang, yang wilayahnya berbatasan langsung dengan Kabupaten Boyolali,” kata Ketua Bawaslu KabupatEn Semarang, M Talkhis, di Ungaran, Kabupaten Semarang, Selasa (8/9).

Ia mengatakan, instruksi sekaligus imbauan yang disampaikan kepada jajaran pengawas kecamatan hingga pengawas di tingkat desa tersebut, sebagai bentuk antisipasi penularan Covid-19 seperti yang terjadi di wilayah Kabupaten Boyolali.

“Setelah ada informasi yang terjadi di jajaran Panwaslu kabupaten Boyolali, Bawaslu kabupaten/kota lain di Jawa Tengah juga sudah berkoordinasi. Terlebih daerah yang wilayahnya berbatasan langsung, seperti Kabupaten Semarang,” jelasnya.

Talkhis menyebut, wilayah kecamatan yang berbatasan dengan Kabupaten Boyolali meliputi Kecamatan Bancak, Suruh, Kaliwungu serta Kecamatan Getasan. Jajaran pengawas yang bertugas di wilayah tersebut sudah diminta untuk ekstra hati- hati dalam berkoordinasi dan berinteraksi dengan masyarakat dalam rangka tugas pengawasan.

Yang terpenting jangan sekali- kali mengabaikan prosedur serta prokes pencegahan Covid-19 guna memutus mata rantai penyebaran. Misalnya selalu ingatkan agar selalu memakai alat pelindung diri (APD), sering mencuci tangan, dan membawa cairan pembersih tangan.

Termasuk meningkatkan imun tubuh dan menjaga kebugaran serta mengedepankan kinerja tim. Sehingga harapannya tidak ada pengawas yang terlalu kelelahan dalam melaksanakan tugas dan kewajibannya hingga bisa mempengaruhi kondisi daya tahannya.

“Tidak lupa, kami juga menginstruksikan kepada jajaran pengawas kecamatan dan panwas desa/kelurahan untuk selalu berkoordinasi dengan Gugus Tugas Covid-19 di tingkat kecamatan, desa dan kelurahan ketika akan menjalankan kegiatan pengawasan di masa pandemi Covid-19,” jelasnya.

Talkhis juga menyampaikan, pascamunculnya klaster Bawaslu di Kabupaten Boyolali, Bawaslu Provinsi Jawa Tengah pun sudah mengingatkan. Prinsipnya, jajaran pengawas diminta untuk lebih disiplin dalam menjalankan prokes disamping meningkatkan koordinasi tanpa tatap muka.

Sampai hari ini seluruh jajaran pengawas yang bekerja untuk tahapan pelaksanaan pilkada Kabupaten Semarang 2020, masih dilindungi oleh Allah SWT dan dijauhkan dari Covid-19. “Alhamdulilah semua dalam kondisi sehat walafiat dan koordinasi dengan gugus tugas Covid-19 di tingkat kecamatan dan desa juga terjalin erat,” tegasnya.

Seperti diketahui, usai melaksanakan pengawasan pemuktahiran data pemilih, sebanyak 96 orang pengawas Bawaslu Kabupaten Boyolali terkonfirmasi positif Covid-19. Kasus ini membuat munculnya klaster bawaslu di Kabupaten Boyolali.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement