Selasa 08 Sep 2020 23:08 WIB

Hadi Pranoto Dicecar 48 Pertanyaan Soal Dugaan Hoaks

Pemeriksaan Hadi Pranoto dimulai sejak pukul 12.30-17.00 WIB.

Rep: Flori Sidebang/ Red: Yudha Manggala P Putra
Hadi Pranoto menunjukkan ramuan herbalnya. Ilustrasi
Foto: ANTARA FOTO/Arif Firmansyah
Hadi Pranoto menunjukkan ramuan herbalnya. Ilustrasi

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Hadi Pranoto telah rampung menjalani pemeriksaan mengenai kasus dugaan penyebaran berita bohong obat herbal Covid-19. Penyidik mencecar Hadi Pranoto sebanyak 48 pertanyaan.

Hal itu disampaikan oleh kuasa hukum Hadi Pranoto, Tonin Singarimbun. Tonin mengungkapkan, pemeriksaan tersebut dimulai sejak pukul 12.30-17.00 WIB dan berjalan dengan lancar.

"Intinya tidak ada perdebatan antara penyidik dan mas Hadi. Oke-oke semua, bisa dijawab dengan lancar," kata Tonin, Selasa (8/9).

Meski demikian, Tonin tidak menjelaskan secara rinci mengenai pertanyaan yang diajukan penyidik kepada Hadi. Dia menyebut, secara garis besar penyidik menanyakan perihal wawancara yang dilakukan Hadi bersama dengan musisi Anji dalam akun Youtube Duniamanji.

"(Yang ditanyakan) apa yang di video itu. Itu semua yang 30 menit videonya yang semuanya sudah ketahui, ditanya semuanya. Di mana videonya dibuat, wawancaranya gimana," papar Tonin.

Sebelumnya, Pengacara sekaligus Ketua Umum Perhimpunan Cyber Indonesia Muanas Alaidid melaporkan pemilik akun Youtube @Duniamanji dan Hadi Pranoto ke Polda Metro Jaya, Senin (3/8) malam. Keduanya dilaporkan atas dugaan tindak pidana ITE dan atau menyebarkan berita bohong (hoaks).

Laporan itu terkait video keduanya yang sedang berbincang mengenai penemuan obat herbal virus corona (Covid-19). Laporan itu telah diterima polisi dan teregister dengan nomor LP/4358/VIII/YAN.2.5/2020/SPKT PMJ tanggal 3 Agustus 2020.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement