REPUBLIKA.CO.ID,KOBA -- Kepolisian Resor Bangka Tengah, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, memetakan titik rawan Pilkada 2020 guna mengantisipasi dini sekaligus memperketat pengamanan.
"Ada beberapa hal yang menjadi fokus kami dan ini sesuai dengan perintah Kapolda Babel, termasuk memetakan titik rawan Pilkada 2020 di wilayah hukum masing-masing," kata Kapolres Bangka Tengah AKBP Slamet Ady Purnomo di Koba, Selasa (8/9).
Kapolres mengemukakan hal itu terkait dengan persiapan personel dengan mengikuti mereka dalam latihan praoperasi mantap praja dalam rangka pengamanan Pilkada 2020.
"Personel harus dilatih dan terlatih dalam melakukan pengamanan Pilkada 2020 sehingga lebih profesional, modern, dan terpercaya dalam bertindak," ujarnya.
Sesuai dengan perintah dan arahan Kapolda Babel, lanjut dia, jajaran Polres Bangka Tengah juga menyosialisasikan protokol kesehatan saat melakukan pengamanan pemilu. "Ini bertujuan agar tidak muncul klaster baru setelah pesta demokrasi usai dilaksanakan di Bangka Tengah," ujarnya.
Kapolres menegaskan bahwa aparat kepolisian wajib bersikap netral dalam menyikapi pilkada, 9 Desember 2020. Selain itu, lanjut dia, juga harus mengantisipasi kegiatan kampanye yang mengandung ujaran kebencian dan hoaks.