REPUBLIKA.CO.ID,BADUNG -- Dinas Pariwisata Provinsi Bali melakukan sosialisasi dan menggandeng desa adat dalam upaya menguatkan penerapan protokol kesehatan pencegahan penyebaran pandemi Covid-19, khususnya di objek wisata.
"Kami bersilaturahmi sekaligus mohon dukungan bendesa atau Kepala Desa Adat Legian dan Lurah Legian terkait penerapan penegakan hukum bagi yang melanggar protokol kesehatan. Karena Legian ini adalah basis dari turisme, jadi kami ke sini dulu untuk melakukan sosialisasi karena beliau-beliau ini adalah bagian dari sinergi dinas pariwisata," ujar Kepala Dinas Pariwisata Provinsi Bali I Putu Astawa, di kawasan Desa Adat Legian, Kabupaten Badung, Selasa (8/9).
Ia mengatakan, kedisiplinan penerapan protokol kesehatan di objek wisata mustahil dapat diwujudkan tanpa terjalinnya kebersamaan para pemangku kepentingan dengan pengelola kawasan wisata, termasuk desa adat, karena hal tersebut dinilai sangat penting untuk menekan bertambahnya kasus positif baru Covid-19 di Bali dalam upaya membangkitkan perekonomian.
"Protokol kesehatan harus diterapkan dengan tertib karena sehat dan ekonomi itu sama pentingnya. Kami terus berupaya pariwisata untuk wisatawan mancanegara dapat kembali dibuka dengan indikator-indikator, seperti angka kematian bisa ditekan serendah-rendahnya dan yang sembuh harus lebih banyak daripada yang terpapar," katanya.
Menurut Putu Astawa, apabila indikator-indikator tersebut bisa diwujudkan maka kepercayaan wisatawan mancanegara maupun wisatawan Nusantara yang akan datang ke Bali akan kembali tumbuh.
"Tindak lanjut kedepannya kami terus menjalin komunikasi, menyerap aspirasi, dan lain-lainnya, apakah ada halangan di lapangan dan kami bisa dengan cepat atasi," ucapnya.
Sementara itu, Bendesa Adat Legian AA. Made Mantra mengatakan, pihaknya di kawasan wisata pantai setempat memiliki pengurus pengelolaan pantai dan ada petugas yang melakukan pengawasan penerapan protokol kesehatan bagi pengunjung pantai.
"Jadi protokol kesehatan itu sudah jelas sangat ketat diterapkan. Namun sejauh ini pengunjung yang masuk ke pantai setelah dibuka kembali juga masih hanya sebatas penduduk lokal yang kepentingannya juga terbatas, seperti olahraga, memancing dan menikmati suasana pantai," ujarnya.