Rabu 09 Sep 2020 10:47 WIB

DKI Perluas Pemakaman Pasien Covid-19 di TPU Pondok Ranggon

Pemprov DKI perluas pemakaman pasien COVID-19 di TPU Pondok Ranggon.

Petugas memakamkan jenazah COVID-19,  di TPU Pondok Ranggon, Jakarta, Selasa (8/9/2020).
Foto: ANTARA/Muhammad Adimaja
Petugas memakamkan jenazah COVID-19, di TPU Pondok Ranggon, Jakarta, Selasa (8/9/2020).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menambah kapasitas tampung untuk penguburan jenazah pasien Covid-19 di lahan Tempat Pemakaman Umum (TPU) Pondok Ranggon, Kecamatan Cipayung, Jakarta Timur. Sejak Maret lalu, Pemprov DKI Jakarta telah menyediakan empat blok lahan pemakaman khusus untuk jenazah pasien Covid-19 di TPU Pondok Ranggon.

"Saat ini sudah ada alat berat berupa satu unit buldozer dan eksavator yang bekerja setiap hari mulai pukul 08.00 hingga 16.00 WIB untuk persiapan lahan," kata Penanggung Jawab Lapangan dari Dinas Bina Marga DKI Jakarta Syamsudin di TPU Pondok Ranggon, Rabu (9/9).

Baca Juga

Dua unit alat berat tersebut melakukan pembukaan lahan baru di sisi selatan TPU yang akan dimanfaatkan untuk menampung jasad korban Covid-19 pada lahan baru bernama Blok 4. Alat buldozer digunakan untuk meratakan lahan sementara eksavator bekerja mengeruk dan memindahkan lahan agar bisa rata dengan tanah.

Pemrov DKI telah menyediakan total empat blok lahan pemakaman khusus Covid-19 di TPU Pondok Ranggon sejak kurun Maret 2020. Sebanyak tiga blok di antaranya telah penuh, sehingga blok keempat dipersiapkan untuk menampung jenazah baru. 

"Persiapan lahan ini sesuai arahan dari pengelola TPU," ujarnya.

Komandan Regu Penyedia Jasa Layanan Perorangan (PJLP) TPU Pondok Ranggon, Nadi mengatakan, lahan di khusus jenazah Covid-19 semakin berkurang. Saat ini diperkirakan tersisa 1.100 petak makam muslim dan non muslim. Sejak kurun Maret 2020 hingga saat ini, kata Nadi, TPU Pondok Ranggon telah menampung total 2.623 jenazah pasien Covid-19.

sumber : Antara
BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement