REPUBLIKA.CO.ID, Penyaluran Kredit Usaha Rakyat (KUR) oleh lembaga keuangan syariah dinilai prospektif. Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah (KUKM) menyatakan ada kemungkinan kuota KUR syariah akan ditambah.
Saat ini dari 43 lembaga keuangan penyalur KUR, baru ada empat lembaga keuangan syariah. Ke depannya, ada tiga bank yang ‘mengantre' menjadi lembaga penyalur KUR syariah.
Bank penyalur KUR Syariah:
BRI Syariah, UUS Bank Jateng, UUS Bank Riau Kepri, dan BNI Syariah