Rabu 09 Sep 2020 16:19 WIB

Dana Cadangan DKI akan Dialokasikan untuk Covid-19

Dana cadangan memang diperuntukkan bagi kondisi tertentu.

Rep: Amri Amrullah/ Red: Hiru Muhammad
Pejalan kaki melintas didekat repilka peti mati dan data korban Covid-19 di kawasan Jatinegara, Jakarta, Senin (7/9). Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Dinas Kesehatan DKI Jakarta Dwi Oktavia mengutarakan, persentase pasien positif Covid-19 alias positivity rate di Jakarta dalam sepekan ini mencapai 14 persen.Prayogi/Republika.
Foto: Prayogi/Republika
Pejalan kaki melintas didekat repilka peti mati dan data korban Covid-19 di kawasan Jatinegara, Jakarta, Senin (7/9). Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Dinas Kesehatan DKI Jakarta Dwi Oktavia mengutarakan, persentase pasien positif Covid-19 alias positivity rate di Jakarta dalam sepekan ini mencapai 14 persen.Prayogi/Republika.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA--Wakil Ketua DPRD DKI Mohammad Taufik mengungkapkan Dewan dan pihak Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta mengusulkan dana cadangan DKI Jakarta yang selama ini sering tidak terpakai akan difokuskan pada alokasi Covid-19.

Taufik mengakui penggunaan dana cadangan ada peraturan daerahnya (perda), karena itu sebagian besar Fraksi ingin ada revisi di Raperda tentang dana cadangan tersebut."Iya nanti kita bahas di Bapemperda, apakah dicabut atau direvisi. Intinya kan bagaimana mencairkan dana cadangan karena selama ini dana cadangan tidak bisa dipakai," kata Taufik kepada wartawan, Rabu (9/9).

Selama ini, dana cadangan memang diperuntukkan bagi kondisi tertentu. Namun untuk saat ini, penggunaan dana cadangan tersebut digunakan untuk penanganan Covid-19. Dan jumlahnya pun diakui Taufik, cukup besar."Ada Rp 1,4 triliun. Itu kan ngendap terus, enggak jelas ini boleh dipakainya seperti apa. Makanya perlu revisi," kata Taufik.

Sementara itu, Wakil Gubernur (Wagub) DKI Jakarta Ahmad Riza Patria membenarkan keinginan penggunaan dana cadangan tersebut untuk penanganan Covid-19. "Ada keinginan dari kami untuk memperjelas posisi dana cadangan," kata Wagub yang akrab disapa Ariza ini.

Dia mengakui, sejauh ini memang dana cadangan tersebut tidak pernah digunakan, dan posisi penggunaannya juga seperti apa. Karena itu, Ariza mengatakan Pemprov DKI ingin regulasi aturannya akan diperbaiki, direvisi dan bila dimungkinkan akan digunakan untuk kepentingan Covid."Tidak ada kepentingan lain selain Covid. Tapi kami tetap serahkan ke Pimpinan dan Anggota DPRD DKI sesuai mekanisme dan aturannya," kata Ariza.

 

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
وَلَقَدْ اَرْسَلْنَا رُسُلًا مِّنْ قَبْلِكَ مِنْهُمْ مَّنْ قَصَصْنَا عَلَيْكَ وَمِنْهُمْ مَّنْ لَّمْ نَقْصُصْ عَلَيْكَ ۗوَمَا كَانَ لِرَسُوْلٍ اَنْ يَّأْتِيَ بِاٰيَةٍ اِلَّا بِاِذْنِ اللّٰهِ ۚفَاِذَا جَاۤءَ اَمْرُ اللّٰهِ قُضِيَ بِالْحَقِّ وَخَسِرَ هُنَالِكَ الْمُبْطِلُوْنَ ࣖ
Dan sungguh, Kami telah mengutus beberapa rasul sebelum engkau (Muhammad), di antara mereka ada yang Kami ceritakan kepadamu dan di antaranya ada (pula) yang tidak Kami ceritakan kepadamu. Tidak ada seorang rasul membawa suatu mukjizat, kecuali seizin Allah. Maka apabila telah datang perintah Allah, (untuk semua perkara) diputuskan dengan adil. Dan ketika itu rugilah orang-orang yang berpegang kepada yang batil.

(QS. Gafir ayat 78)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement