REPUBLIKA.CO.ID, BEIJING -- Kementerian Luar Negeri China mengatakan, Amerika Serikat (AS) tidak memiliki hak untuk campur tangan dalam urusan ekspor komoditas China. Hal itu dapat memicu ketidakstabilan dan mengganggu kegiatan bisnis China.
"AS tidak memiliki hak atau kualifikasi untuk campur tangan," ujar juru bicara Kementerian Luar Negeri Zhao Lijian.
Sebelumnya, AS melarang ekspor kapas dan tomat dari wilayah Xinjiang karena mereka diduga diproduksi dengan menggunakan tenaga kerja paksa. Kedua komoditas tersebut adalah ekspor utama China.
Bea Cukai dan Perlindungan Perbatasan (CBP) saat ini sedang mempersiapkan Perintah Pelepasan Penahanan yang dapat menahan pengiriman komoditas tertentu berdasarkan kecurigaan keterlibatan kerja paksa. Undang-undang tersebut ditujukan untuk memerangi perdagangan manusia, pekerja anak, dan pelanggaran hak asasi manusia lainnya.
"Kami memiliki bukti yang masuk akal bahwa ada risiko kerja paksa dalam rantai pasokan terkait tekstil kapas dan tomat yang keluar dari Xinjiang," kata Asisten Eksekutif Komisaris CBP Brenda Smith kepada Reuters.
Larangan yang diusulkan itu dapat berdampak luas bagi produsen pakaian, produsen makanan, dan pengecer AS. China memproduksi sekitar 20 persen kapas dunia dan sebagian besar berasal dari Xinjiang. Wilayah itu juga merupakan sumber utama petrokimia dan barang-barang lain yang digunakan oleh pabrik-pabrik China.