Rabu 09 Sep 2020 17:36 WIB

Rilis Lagu, Dokter Ini Terjemahkan Karyanya Dalam 6 Bahasa

Untuk singel anyar ini, Fadh memiliki genre musik hip hop.

Dokter Fadh
Foto: istimewa
Dokter Fadh

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Menelurkan karya di industri musik boleh jadi impian terpendam dari dokter spesialis syarat, Haznim Fadhli. Ketika impian itu menjadi nyata, dokter yang menggunakan nama panggung Dokter Fadh ini ingin karyanya itu bisa didengar hingga melintas batas negara.

Setidaknya, niat itu telah diwujudkan oleh pria kelahiran Jakarta, 16 Februari 1978, itu dengan mengalihbahasakan singel terbarunya yang berjudul Melorot itu ke dalam enam bahasa asing.

“Lirik lagu Melorot sudah diterjemahkan ke dalam sejumlah bahasa seperti bahasa Arab, Belanda, Jepang, Jerman, dan Inggris. Selanjutnya ke dalam bahasa China dan Korea,” katanya saat berbincang di Jakarta, Rabu (9/9).

Fadh tak hanya mengincar pendengar dari luar negeri. Ia mengaku sudah menyiapkan rencana untuk menerjemahkan lirik Lagunya ke sejumlah bahasa daerah di Indonesia.

“Semua yang saya lakukan ini menjadi bagian dari kegiatan kepedulian. Semoga bisa menjadi bagian untuk saling membantu masyarakat di masa pandemi,’’ ujarnya.

Untuk singel anyar ini, Fadh memiliki genre musik hip hop. Ia mengaku pilihan corak lagu semacam ini mengingatkan pada semangatnya semasa menjadi aktivis kampus di Universitas Indonesia.

Pada masa reformasi 1998, ia merasa genre musik hip hop ini telah mengobarkan semangatnya. Ia juga menangkap genre ini mampu menyuarakan nurani realiatas kejujuran, serta menyelipkan kritik yang membangun.

“Insya Allah semoga single perdana ‘Melorot’ ini bisa diapresiasi oleh masyarakat,” kata  mantan Sekjen BEM Fakultas Kedokteran 1997-1998 ini.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Terkait
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement