REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pemerintah menunda sementara pemindahan ibu kota negara (IKN). Wakil Ketua Komisi II DPR Arwani Thomafi menilai, penundaan tersebut tepat. "Sudah betul," kata Arwani kepada Republika, Rabu (9/9).
Menurutnya, penundaan tersebut tepat lantaran saat ini Indonesia masih dihadapkan pandemi covid-19. Pemerintah seharusnya fokus dulu terhadap penanganan Covid-19 yang semakin hari semakin meningkat.
"Iya (fokus tangani covid-19 dulu)," ujar politikus PPP tersebut.
Hal senada juga disampaikan anggota Komisi XI DPR Kamrusamad. Politikus Partai Gerindra juga menganggap, penundaan pemindahan IKN baru tersebut sebagai langkah tepat.
"Pemerintah agar fokus pada penanganan covid dan dampak kemiskinan serta pengangguran yang meningkat," ungkapnya.
Dia menambahkan, apa yang disampaikan pemerintah melalui Menteri PPN? Kepala bapenas Suharso Monoarfa sudah cukup. Namun lebih baik jika Presiden menyampaikan hal tersebut langsung ke masyarakat.
"Lebih baik lagi jika disampaikan juga beliau sebagai bentuk keberpihakan pemerintahan terhadap kesulitan rakyat," tuturnya.
Sebelumnya Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) Suharso Monoarfa mengungkapkan, bahwa pemerintah menunda pemindahan ibu kota negara (IKN) ke Provinsi Kalimantan Timur. Hal tersebut disampaikan Suharso dalam rapat dengan Komisi XI DPR, Selasa (8/9).
"Mengenai ibu kota negara, terutama untuk komunikasi rumusan pada tim koordinasi persiapan rencana pemindahan ibu kota negara, meskipun sampai hari ini ibu kota negara itu programnya masih di-hold," ujar Suharso.