REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) menerbitkan Obligasi berkelanjutan IV tahap pertama 2020 sekaligus sukuk ijarah berkelanjutan IV. Dari dua instrumen ini, PLN berharap total emisi bisa mencapai Rp 1,87 triliun.
Dalam catatan Bursa Efek Indonesia, wali amanat PLN dalam penerbitan instrumen ini adalah PT Bank Tabungan Negara (BTN). Adapun pihak penjamin pelaksanaan emisi terdiri dari PT Bahana Sekuritas, PT BCA Sekuritas, PT BNI Sekuritas, PT Danareksa Sekuritas, PT Indo Premier Sekuritas, PT Mandiri Sekuritas, dan PT Trimegah Sekuritas Indonesia Tbk.
Vice President Public Relations PLN Arsyadany Ghana Akmalaputri menyampaikan, dana hasil penerbitan obligasi tersebut rencananya akan digunakan untuk menyokong ekspansi PLN di proyek ketenagalistrikan 35.000 megawatt (MW). PLN juga menggunakan dana tersebut untuk memenuhi kebutuhan umum perusahaan.
"Perusahaan akan menggunakan dana tersebut untuk proyek 35 GW dan juga untuk memenuhi kebutuhan umum perusahaan," ujar Arsya, Rabu (9/9).