Rabu 09 Sep 2020 21:45 WIB

Busyro: Oligarki Politik Bergantung Kultur Parpol

Kalangan parpol tidak melakukan pendidikan yang mencerahkan terhadap rakyat.

Ketua Pimpinan Pusat Muhammadiyah Busyro Muqoddas
Foto: Republika/ Wihdan
Ketua Pimpinan Pusat Muhammadiyah Busyro Muqoddas

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua PP Muhammadiyah Busyro Muqoddas menilai keberadaan oligarki politik sebenarnya tergantung pada kultur yang ada di masing-masing partai politik. "Oligarki politik tergantung kultur politik yang dianut masing-masing parpol," kata Busyro, saat diskusi publik virtual LHKP Muhammadiyah bertema "Oligarki Parpol dan Fenomena Calon Tunggal", Rabu (9/9).

Menurut Busyro, selama masing-masing parpol masih mengidap nepotisme, dinasti, dan feodalisme baru yang terus diperbarui dan diperkuat maka akan sulit terjadinya demokrasi di tubuh parpol tersebut. Jika demokrasi saja sulit diwujudkan dalam tubuh parpol, Busyro mempertanyakan kemampuan parpol tersebut untuk menghadirkan demokrasi kepada rakyat.

Baca Juga

"Ketika di dalam tubuh parpol sulit sekali ada terjadi demokrasi, apakah kita bisa berharap parpol tersebut mewujudkan demokrasi kepada publik," kata mantan ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) itu.

Sejauh ini, kata Busyro, kalangan parpol tidak melakukan pendidikan yang mencerahkan terhadap rakyat, tetapi malah memunculkan oligarki dan dinasti politik. Bahkan, ia juga mengakui sulitnya mengandalkan peran kontrol dari DPRD terhadap kebijakan-kebijakan pemerintah karena dominasi parpol tertentu yang mempengaruhi peran pengawasan legislatif.

Namun, Busyro masih berharap pada peran perguruan tinggi untuk mengedukasi masyarakat, termasuk mengawal kepala daerah terpilih agar menepati janji-janji politiknya. Apalagi, kata Busyro, Persyarikatan Muhammadiyah memiliki setidaknya 174 perguruan tinggi yang bisa dilibatkan dalam peranan tersebut.

sumber : Antara
Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement