Rabu 09 Sep 2020 23:37 WIB

Pendapatan Tomohon Berkurang Rp 74,13 Miliar Akibat Covid-19

Pada sisi belanja pemerintah kota juga mengalami penurunan.

Beberapa wisatawan lokal berjalan dipinggir Danau Linow, kota Tomohon, Sulawesi Utara
Foto: ANTARA/Fiqman Sunandar
Beberapa wisatawan lokal berjalan dipinggir Danau Linow, kota Tomohon, Sulawesi Utara

REPUBLIKA.CO.ID,MANADO -- Pendapatan daerah Kota Tomohon, Sulawesi Utara (Sulut), berkurang sekitar Rp 74,13 miliar akibat pandemi Covid-19, sebut Wali Kota Jimmy F Eman.

"Pendapatan daerah tersebut terdiri atas pendapatan asli daerah, dana perimbangan, lain-lain pendapatan daerah yang sah," kata Wali Kota Jimmy pada paripurna Kebijakan Umum Perubahan Anggaran (KUPA) APBD dan Rancangan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Perubahan APBD Tahun Anggaran 2020 di Tomohon, Rabu (9/9).

Akibat pandemi Covid-19 ini, postur pendapatan daerah semula Rp 736,77 miliar lebih, berkurang sebesar Rp 74,13 miliar menjadi Rp 662,64 miliar lebih. Pada sisi belanja pemerintah kota juga mengalami penurunan, total belanja sebelum perubahan sebesar Rp 759,79 lebih turun menjadi Rp 665,66 miliar lebih setelah perubahan. "Hal ini tentunya disebabkan ada penurunan target pendapatan yang diakibatkan karena dampak wabah Covid-19," sebut Wali Kota.

Untuk komponen pembiayaan daerah seperti penerimaan pembiayaan daerah diproyeksikan sebesar Rp 25,01 miliar berubah menjadi Rp 3,01 miliar. Selanjutnya, pengeluaran pembiayaan daerah sebesar Rp 2 miliar direncanakan tidak akan ada pengeluaran pembiayaan daerah.

Dengan demikian, pembiayaan netto yang semula ditetapkan sebesar Rp 23,01 miliar menjadi Rp 3,01 sesudah perubahan.

Wali Kota berharap rancangan kebijakan umum perubahan APBD serta prioritas dan plafon anggaran sementara perubahan APBD tahun anggaran 2020 ini dapat menjadi instrumen yang mengakomodasi perubahan kebijakan-kebijakan strategis baik yang berasal dari pemerintah pusat maupun daerah.

"Ini juga sekaligus sebagai instrumen sinkronisasi program dan kegiatan perangkat daerah dengan program dan kegiatan nasional, serta dapat mengimplementasikan kebijakan pemerintah pusat agar pembangunan terus berjalan secara berkesinambungan meskipun di tengah kondisi extra ordinary Covid-19," katanya.

 

sumber : ANTARA
BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
وَمَا تَفَرَّقُوْٓا اِلَّا مِنْۢ بَعْدِ مَا جَاۤءَهُمُ الْعِلْمُ بَغْيًاۢ بَيْنَهُمْۗ وَلَوْلَا كَلِمَةٌ سَبَقَتْ مِنْ رَّبِّكَ اِلٰٓى اَجَلٍ مُّسَمًّى لَّقُضِيَ بَيْنَهُمْۗ وَاِنَّ الَّذِيْنَ اُوْرِثُوا الْكِتٰبَ مِنْۢ بَعْدِهِمْ لَفِيْ شَكٍّ مِّنْهُ مُرِيْبٍ
Dan mereka (Ahli Kitab) tidak berpecah belah kecuali setelah datang kepada mereka ilmu (kebenaran yang disampaikan oleh para nabi) karena kedengkian antara sesama mereka. Jika tidaklah karena suatu ketetapan yang telah ada dahulunya dari Tuhanmu (untuk menangguhkan azab) sampai batas waktu yang ditentukan, pastilah hukuman bagi mereka telah dilaksanakan. Dan sesungguhnya orang-orang yang mewarisi Kitab (Taurat dan Injil) setelah mereka (pada zaman Muhammad), benar-benar berada dalam keraguan yang mendalam tentang Kitab (Al-Qur'an) itu.

(QS. Asy-Syura ayat 14)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement