REPUBLIKA.CO.ID,MANADO -- Pendapatan daerah Kota Tomohon, Sulawesi Utara (Sulut), berkurang sekitar Rp 74,13 miliar akibat pandemi Covid-19, sebut Wali Kota Jimmy F Eman.
"Pendapatan daerah tersebut terdiri atas pendapatan asli daerah, dana perimbangan, lain-lain pendapatan daerah yang sah," kata Wali Kota Jimmy pada paripurna Kebijakan Umum Perubahan Anggaran (KUPA) APBD dan Rancangan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Perubahan APBD Tahun Anggaran 2020 di Tomohon, Rabu (9/9).
Akibat pandemi Covid-19 ini, postur pendapatan daerah semula Rp 736,77 miliar lebih, berkurang sebesar Rp 74,13 miliar menjadi Rp 662,64 miliar lebih. Pada sisi belanja pemerintah kota juga mengalami penurunan, total belanja sebelum perubahan sebesar Rp 759,79 lebih turun menjadi Rp 665,66 miliar lebih setelah perubahan. "Hal ini tentunya disebabkan ada penurunan target pendapatan yang diakibatkan karena dampak wabah Covid-19," sebut Wali Kota.
Untuk komponen pembiayaan daerah seperti penerimaan pembiayaan daerah diproyeksikan sebesar Rp 25,01 miliar berubah menjadi Rp 3,01 miliar. Selanjutnya, pengeluaran pembiayaan daerah sebesar Rp 2 miliar direncanakan tidak akan ada pengeluaran pembiayaan daerah.
Dengan demikian, pembiayaan netto yang semula ditetapkan sebesar Rp 23,01 miliar menjadi Rp 3,01 sesudah perubahan.
Wali Kota berharap rancangan kebijakan umum perubahan APBD serta prioritas dan plafon anggaran sementara perubahan APBD tahun anggaran 2020 ini dapat menjadi instrumen yang mengakomodasi perubahan kebijakan-kebijakan strategis baik yang berasal dari pemerintah pusat maupun daerah.
"Ini juga sekaligus sebagai instrumen sinkronisasi program dan kegiatan perangkat daerah dengan program dan kegiatan nasional, serta dapat mengimplementasikan kebijakan pemerintah pusat agar pembangunan terus berjalan secara berkesinambungan meskipun di tengah kondisi extra ordinary Covid-19," katanya.