JAKARTA -- Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan akhirnya memutuskan menggunakan 'rem darurat' dengan mengembalikan Jakarta kembali ke masa Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) awal. Dengan dikembalikannya PSBB awal untuk Jakarta, maka semua aktivitas dan kegiatan perkantoran akan kembali dilarang. Namun Anies menegaskan perbedaan PSBB kali ini dengan PSBB yang...
Berita Lainnya