REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA – Berhubungan intim bagi suami dan istri merupakan salah satu elemen perekat biduk rumah tangga. Hubungan intim pun tak lepas dari adab dan etika yang harus dipraktikkan.
Dalam kitab Fathul Izar karya KH Abdullah Fauzi Pasuruan dijelaskan, hubungan intim yang ideal harus dipraktikkan suami. Sebab, nafkah batin, salah satunya hubungan intim, harus dipenuhi suami dengan sebaik-baiknya. Untuk itu, terdapat empat hal yang penting diperhatikan.
Pertama, suami perlu memegang kedua tangan istri. Kedua, meraba bagian dadanya. Ketiga, mencium kedua pipinya dan meniup pelan-pelan telinganya. Dan keempat adalah poin inti, yakni membaca basmalah saat dua alat kelamin saling bertemu.
Imam Nawawi dalam kitab Ar-Rahmah menjelaskan, hubungan intim tidak baik dilakukan kecuali apabila seseorang telah bangkit syahwatnya dan apabila keberadaan mani laki-laki telah siap difungsikan. Maka jika demikian, hendaknya air mani laki-laki itu segera dikeluarkan layaknya mengeluarkan semua kotoran atau air besar yang dapat menyebabkan sakit perut.
Menurut Imam Nawawi, menahan air mani bagi laki-laki di saat libido tengah memuncak dapat menyebabkan bahaya yang besar. Namun demikian, melakukan hubungan intim terlalu sering pun bukan tanpa efek samping. Terlalu sering melakukan hubungan intim akan mempercepat penuaan, melemahkan tenaga, dan menimbulkan tumbuhnya uban.