Kamis 10 Sep 2020 10:36 WIB

Pemkot Bogor Jadikan PSBB Total Jakarta Bahan Evaluasi

Kebijakan DKI Jakarta akan menjadi bahan evaluasi bersama daerah penyangga ibu kota.

Rep: Nugroho Habibi/ Red: Esthi Maharani
Wakil Wali Kota Bogor Dedie A Rachim
Foto: Republika/Nugroho Habibi
Wakil Wali Kota Bogor Dedie A Rachim

REPUBLIKA.CO.ID, BOGOR -- Wakil Wali Kota Bogor Dedie A Rachim mendukung kebijakan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan yang mencabut kebijakan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) Transisi dengan kembali memberlakukan PSBB total. Dedie menilai, langkah itu untuk mengantisipasi tingginya kasus positif Covid-19.

"Saya pikir langkah yang diambil Pemrov DKI (Jakarta) tepatlah. Kita dukung," kata Dedie di Kota Bogor, Rabu (9/9) malam.

Dedie menjelaskan, kebijakan DKI Jakarta juga akan menjadi bahan evaluasi bersama daerah penyangga ibukota. Sebab, Kota Bogor yang menjadi bagian dari Jabodetabek tak dapat dipisahkan dengan DKI Jakarta.

"Karena saat ini potensi peningkatan kasus di Jabodetabek cukup tinggi," kata Dedie.

Berdasarkan data Satgas Penanganan Covid-19, Rabu (9/9) terjadi penambahan 3.307 kasus baru Covid-19. Provinsi DKI Jakarta dilaporkan terbanyak dengan jumlah 1.004 kasus positif.

Meskipun di Kota Bogor telah berstatus oranye atau wilayah dengan risiko sedang penularan Covid-19, pihaknya tetap memberi rambu-rambu kewaspadaan. Dedie menegaskan, situasi di Kota Bogor sama sekali belum aman dari pandemi Covid-19.

Dedie menambahkan, kebijakan DKI Jakarta untuk kembali melakukan work from home (WFH), belajar di rumah, dan beribadah dari rumah dipastikan akan mengurangi mobilitas masyarakat. Dengan begitu, kepadatan yang sering kali terjadi di Stasiun Bogor dapat berkurang.

"Artinya, kita bisa menekan potensi peningkatan volume pergerakan masyarakat yang masih tinggi khusnya dari Stasiun Bogor ke Jakarta demikian sebaliknya, dan juga menurunkan tingkat volume kendaraan di Jagorawi," jelas Dedie.

Sebelumnya, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan resmi 'menginjak rem darurat' yang mencabut kebijakan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) Transisi. Anies memberlakukan kembali PSBB total.

"Dengan melihat keadaan darurat ini di Jakarta, tidak ada pilihan lain selain keputusan untuk tarik rem darurat. Artinya kita terpaksa berlakukan PSBB seperti awal pandemi. Inilah rem darurat yang harus kita tarik," kata Anies dalam keterangan pers yang disampaikan di Balai Kota Jakarta, Rabu (9/9) malam.

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement