Kamis 10 Sep 2020 11:57 WIB

TNI-Polri Lakukan Pembagian 34,3 Juta Masker ke Masyarakat

Pembagian masker selain menghentikan penyebaran Covid-19 juga menyerukan Pilkada aman

Rep: Haura Hafizhah/ Red: Hiru Muhammad
Polisi melakukan aksi teatrikal saat kampanye pemakaian masker di kawasan Malioboro, Yogyakarta, Kamis (10/9/20). Kegiatan yang diinisiasi Polda DIY itu untuk meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya memakai masker guna memutus penyebaran COVID-19.
Foto: ANTARA/Andreas Fitri Atmoko
Polisi melakukan aksi teatrikal saat kampanye pemakaian masker di kawasan Malioboro, Yogyakarta, Kamis (10/9/20). Kegiatan yang diinisiasi Polda DIY itu untuk meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya memakai masker guna memutus penyebaran COVID-19.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA--Dalam rangka memutus rantai penularan Covid-19, TNI-Polri bersama KPU, Bawaslu, Satuan Tugas Penanganan Covid-19 serta Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional akan membagikan 34.355.900 masker kepada masyarakat secara serentak diseluruh Indonesia hari ini (10/9).

Kadiv Humas Polri Irjen Argo Yuwono mengatakan kegiatan tersebut sebagai bagian langkah kongkrit dan mendukung Inpres No 6/2020 tentang Peningkatan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Dalam Pencegahan dan Pengendalian Covid-19. “Secara simbolik kegiatan ini akan digelar di Lapangan Promoter, Polda Metro Jaya. Total masker yang akan dibagikan sebanyak 34.355.900 diseluruh Indonesia," kata Argo dalam keterangannya, Kamis (10/9).

Disamping itu, tambah Argo, pembagian masker dalam rangka kampanye jaga jarak untuk menghindari kerumunan bersamaan Operasi Yustisi penggunaan masker untuk memutus mata rantai penyebaran virus corona atau Covid-19. Tentunya sekaligus untuk menyerukan terciptanya pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak tahun 2020 di 270 kabupaten/kota secara damai, aman dan sehat.

Kemudian, ia melanjutkan TNI dan Polri bersama Pemerintah Daerah nantinya menggiatkan patroli penerapan protokol kesehatan di masyarakat, sebagaimana perintah Presiden dalam Inpres 6/2020 itu TNI Polri juga melakukan pembinaan masyarakat untuk berpartisipasi dalam upaya pencegahan dan pengendalian Covid-19.

Adapun rincian jumlah masker yang akan dibagikan di masing-masin Provinsi yaitu Jawa Barat 3,5 juta, Banten 260 ribu, Metro Jaya 4,5 juta, Mabes Polri 2,2 juta, Jawa Tengah 5,7 juta, Jawa Timur 4,350 ribu, DIY 200 ribu, Bali 650 ribu, NTB 200 ribu, NTT 272 ribu, Maluku 270 ribu dan Maluku Utara 190 ribu. 

Lalu, Papua 286 ribu, Papua Barat 200 ribu, Sulawesi Selatan, 1,65 juta, Sulawesi Barat, 1,38 juta, Sulawesi Tenggara 1,5 juta, Sulawesi Tengah 400 ribu, Sulawesi Utara 250 ribu, Gorontalo 213 ribu, Aceh 200 ribu, Sumatera Utara 2,5 juta, Bengkulu 200 ribu, Sumatera Barat 213 ribu,Sumatera Selatan 885 ribu, Riau 630 ribu, Kepulauan Riau 311 ribu dan Jambi 230 ribu. 

Bangka Belitung 250 ribu, Lampung 250 ribu,Kalimantan Tengah 470 ribu, Kalimantan Barat 600 ribu, Kalimantan Selatan 347 ribu, Kalimantan Tengah 440 ribu dan Kalimantan Utara 200 ribu. Ia berharap dengan pembagian masker tersebut masyarakat dapat mematuhi protokol kesehatan terkait penanganan Covid-19. "Kami berharap dengan menggunakan masker dan menerapkan protokol kesehatan, penyebaran Covid-19 bisa terputus," kata dia.

 

 

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement