Kamis 10 Sep 2020 13:31 WIB

Komisi Hukum Sebut Kondisi Rutan dan Lapas Kumuh

Hinca sarankan aparat memasang alat penghilang sinyal atau jammer di seluruh lapas.

Red: Erik Purnama Putra
Warga binaan Lapas Salemba mengikuti lomba (ilustrasi).
Foto: Republika/ Wihdan
Warga binaan Lapas Salemba mengikuti lomba (ilustrasi).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Masih maraknya peredaran narkotika di lembaga pemasyarakatan (lapas) dan rumah tahanan (rutan) seperti yang terjadi di Rutan Salemba, beberapa waktu lalu, mendapat sorotan Komisi III DPR RI. Anggota Komisi Hukum DPR Hinca Pandjaitan pun pun meminta aparat berwenang mereformasi layanan pemasyarakatan agar hal itu tak menjadi lingkaran setan.

Hinca mengaku, sudah melihat sendiri kondisi dalam rutan ataupun lapas sangatlah kumuh. "Perbandingan jumlah sipir dan penghuni lapas pun sangat timpang. Alhasil pergerakan narapidana seakan tak terkendali, dan pengawasan menjadi lumpuh," kata  Hinca kepada wartawan, Rabu (9/9).

Karena lumpuhnya pengawasan, kata Hinca, hal itu membuat para bandar narkoba yang ada di dalamnya bisa bergerak bebas. Faktor itu yang akhirnya memicu terjadi napi Rutan Salemba membuat pabrik ekstasi, dan dikonsumsi napi lain yang mengakibatkan overdosis dan meninggal pada Ahad (6/9).

"Makanya lakukan reformasi seluruhnya. Kemarin karutan dan kepala keamanan sudah, lanjutkan hingga ke tingkat kepala kantor wilayah dan Kadiv Pemasyarakatan (Kemenkumham)," ujar Hinca.

Anggota Fraksi Demokrat DPR tersebut menuturkan, selama puluhan tahun dan hingga saat ini, di dalam lapas dan rutan selalu membiarkan bandar besar bertemu setiap hari dengan pecandu. Bahkan, dengan banyaknya oknum petugas yang terlihat, membuat hal ini semakin merajalela dan mereka semakin bebas.

"Secara tidak langsung, sistem ini sudah membentuk pasar baru dan bukannya menyembuhkan, malah membuat kronis tingkat peredaran," terangnya.

Hinca menambahkan, selama ini juga, Komisi III DPR sudah memberikan solusi yang disampaikan berulang kali disampaikan dalam banyak rapat bersama Menkumham. Pihaknya meminta untuk segera melakukan pendataan lalu pisahkan para napi bandar dan pengguna. "Kami juga minta optimalisasi Lapas Nusakambangan untuk menjadi rumah pembinaan para bandar," tuturnya.

Tak hanya itu, sambung Hinca, Komisi III DPR RI juga menyarankan untuk memasang alat penghilang sinyal atau jamming di seluruh lapas. Dengan mematikan komunikasi mereka yang memiliki telepon genggam maka bandar narkoba yang menikmati fasilitas tersebut akan kesulitan berkomunikasi dengan jaringannya di luar.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement