Kamis 10 Sep 2020 14:50 WIB

Besok, Pemkot Bandung Putuskan PSBB Atau Tidak

Diperkirakan yang bisa dilakukan yaitu AKB yang diperketat di Kota Bandung.

Rep: M Fauzi Ridwan/ Red: Hiru Muhammad
Kendaraan terjebak kemacetan di Terusan Jalan Jakarta, Bandung, Jawa Barat, Rabu (1/7/2020). Data dari Dinas Perhubungan Kota Bandung mencatat, selama masa PSBB di Kota Bandung rata-rata volume kendaraan sebanyak 157.889 per hari sedangkan pada era normal baru rata-rata kendaraan meningkat hingga 50 persen atau sebanyak 304.726 rata-rata per hari.
Foto: ANTARA/RAISAN AL FARISI
Kendaraan terjebak kemacetan di Terusan Jalan Jakarta, Bandung, Jawa Barat, Rabu (1/7/2020). Data dari Dinas Perhubungan Kota Bandung mencatat, selama masa PSBB di Kota Bandung rata-rata volume kendaraan sebanyak 157.889 per hari sedangkan pada era normal baru rata-rata kendaraan meningkat hingga 50 persen atau sebanyak 304.726 rata-rata per hari.

REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG--Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung memastikan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) akan dibahas pada rapat terbatas besok, Jumat (11/9). Rapat tersebut akan memutuskan apakah Kota Bandung kembali akan menerapkan PSBB atau tidak akibat kasus penyebaran covid-19 yang meningkat. 

"Saya sampaikan dari kemarin, hari ini saya masih dalam evaluasi dengan ketua harian, masih evaluasi. Secepatnya, besok ratas," ujar Wali Kota Bandung, Oded M Danial kepada wartawan di Balai Kota, Kamis (10/9).

Sekretaris Daerah Kota Bandung, Ema Sumarna menambahkan, pembahasan PSBB akan dilakukan pada ratas pada Jumat (11/9). Namun, ia mengatakan pihaknya belum memastikan apakah kebijakan yang akan dilaksanakan PSBB atau Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB) yang diperketat.

"Cuma apakah PSBB atau AKB yang diperketat, nanti kita kan nyiapin bahan nih. Pimpinanlah yang ambil kebijakan," katanya.