Kamis 10 Sep 2020 15:53 WIB

Polres Sukabumi Kota Gagas Deklarasi Pilkada Damai dan Sehat

KPU mendukung deklarasi damai dan sehat yang digagas Polres Sukabumi

Rep: riga nurul iman / Red: Hiru Muhammad
Perwakilan partai politik menandatangani deklarasi pilkada damai dan sehat pilkada Kabupaten Sukabumi di Mapolres Sukabumi Kota, Kamis (10/9
Foto: riga nurul iman
Perwakilan partai politik menandatangani deklarasi pilkada damai dan sehat pilkada Kabupaten Sukabumi di Mapolres Sukabumi Kota, Kamis (10/9

REPUBLIKA.CO.ID, SUKABUMI--Polres Sukabumi Kota menggagas deklarasi pilkada damai dan sehat untuk pilkada Kabupaten Sukabumi tahun 2020 di Mapolres Sukabumi Kota, Kamis (10/9). Hal ini dilakukan agar pelaksanaan pilkada berjalan damai dan menerapkan protokol kesehatan dalam pencegahan penyebaran Covid-19.

Deklarasi ini melibatkan unsur partai politik dan para pemangku kepentingan dalam pilkada. Ada lima poin dalam deklarasi pertama melaksanakan dan mengikuti pilkada Kabupaten Sukabumi tahun 2020 yang aman, damai dan kondusif untuk mewujudkan demokrasi yang bermartabat.

"Kedua mematuhi dan menaati segala bentuk peraturan dan ketentuan yang berlaku serta menyelesaikan permasalahan pilkada sesuai dengan prosedur hukum," ujar Kapolres Sukabumi Kota AKBP Sumarni. Ketiga menolak upaya-upaya yang menimbulkan perpecahan di masyarakat dan menghindari kegiatan yang bersifat provokatif, menghasut ujaran kebencian, serta tidak menggunakan isu SARA dalam pelaksanaan pilkada serta mendukung polri dalam penegakan hukumm

Ke empat lanjut Sumarni, semua pihak mendukung seluruh penyelenggara pemilu, TNI, Polri, dan seluruh stake holder yang terlibat dalam pemilu Kabupaten Sukabumi untuk bekerjasama secara profesional. Kelima mematuhi protokol kesehatan dalam setiap tahapan pilkada serentak tahun 2020.

Sumarni menuturkan, pilkada Sukabumi 2020 pada tahapan pendaftaran kemarin dianalisa masih ada kejadian mereka masih menimbulkan keramaian. Di samping itu tingkat kedisiplinan menggunakan masker masih rendah dan menjaga jarak masih kurang. "Sehingga serentak pada hari ini melaksanakan deklarasi utamanya imbauan masyarakat untuk patuh menggunakan masker ketika diluar rumah," kata Sumarni. Upaya lainnya menjaga jarak dengan lainnya satu meter agar membatasi orang bergabung di salah satu kegiatan.

Tindakan pemberian sanksi kata Sumarni, masih menunggu aturan yang akan difinalkan bersama forkopimda. Di mana aturannya mengacu pada kebijakan provinsi dan pemerintah pusat.Sumarni menuturkan, pada setiap tahapan pilkada jumlah petugas yanh dikerahkan berbeda. Namun secara keselurujan jumlah personel sebanyak 570 orang yang disebar di wilayah hukum Polres Sukabumi Kota di delapan kecamatan Kabupaten Sukabumi.

Komisioner KPU Kabupaten Sukabumi Ayi Saefudin mengatakan, KPU mendukung deklarasi damai dan sehat yang digagas Polres Sukabumi. Harapannya deklarasi ini dipatuhi oleh peserta pilkada serentak.

 

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement