REPUBLIKA.CO.ID, SAMPIT -- Seorang nakhoda kapal bernama Saipul Bahri (60) dinyatakan hilang setelah tugboat yang dinaikinya terlibat tabrakan beruntun di Sungai Mentaya perairan Kecamatan Mentaya Hilir Utara, Kabupaten Kotawaringin Timur, Kalimantan Tengah.
"Kejadiannya di sekitar Indo Balambit. Nakhoda dinyatakan hilang. Saat ini masih dilakukan pencarian oleh tim," kata Kepala Badan SAR Nasional Pos Sampit Suprapto di Sampit, Kamis (10/9).
Suprapto menjelaskan, informasi yang diterimanya, peristiwa itu terjadi Rabu (9/9) sekitar pukul 20.00 WIB. Kapal yang terlibat tabrakan adalah KM Surya Pertiwi dengan tongkang dan tugboat AIK GADIS/TK. GS5.
Masih didalami kronologisnya, namun informasi awal menyebutkan, KM Surya Pertiwi hilang kendali, kemudian menabrak tongkang. Kerasnya tabrakan membuat tongkang tersebut melaju dan menabrak tugboat AIK GADIS/TK. GS5 yang dikemudikan Saipul Bahri.
Kerasnya benturan diduga membuat tugboat tersebut miring dan akhirnya tenggelam. Tiga anak buah kapal berhasil selamat, sedangkan Saipul Bahri tidak ditemukan dan dinyatakan hilang.
"Perkiraan sementara penyebabnya adalah hujan deras, kabut dan arus deras sehingga KM Surya Pertiwi menabrak tongkang, lalu tongkang menabrak tugboat. Tugboat menjadi miring hingga akhirnya tenggelam," kata Suprapto.
Usai kejadian, rekan-rekan korban dibantu warga melakukan pencarian namun sang nakhoda belum juga ditemukan. Kejadian itu kemudian dilaporkan kepada pihak berwajib dan Pos SAR Sampit.
Saat ini tim gabungan terdiri dari Rescue Pos SAR Sampit, Ditpolair Polda Kalteng, Pos TNI-AL, KSOP Sampit dan masyarakat sekitar. Tim berbekal berbagai peralatan seperti kapal dan peralatan pendukung lainnya.
Luasnya dan derasnya arus Sungai Mentaya menjadi tantangan bagi tim gabungan dalam melakukan pencarian. Tim akan bahu-membahu menyisir perairan sekitar lokasi kejadian untuk mencari korban.
"Cuaca saat ini mendung. Mudah-mudahan pencarian berjalan lancar dan korban bisa segera ditemukan. Kita bersama-sama melakukan upaya yang terbaik," demikian Suprapto.