Satgas gabungan melakukan sosialisasi penerapan disiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan di kawasan pasar 16 ilir, Palembang, Sumatera Selatan, Kamis (10/9/2020). Pemerintah Provins Sumatera Selatan mulai menerapkan sanksi berupa denda administratif sebesar Rp500 ribu kepada masyarakat yang tidak menggunakan masker saat beraktivitas dan berkegiatan di luar rumah. (FOTO : ANTARA/Nova Wahyudi)
Satgas gabungan menindak warga yang tidak mengenakan masker saat sosialisasi penerapan disiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan di kawasan pasar 16 ilir, Palembang, Sumatera Selatan, Kamis (10/9/2020). Pemerintah Provins Sumatera Selatan mulai menerapkan sanksi berupa denda administratif sebesar Rp500 ribu kepada masyarakat yang tidak menggunakan masker saat beraktivitas dan berkegiatan di luar rumah. (FOTO : ANTARA/Nova Wahyudi)
Polisi melakukan sosialisasi penerapan disiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan di kawasan pasar 16 ilir, Palembang, Sumatera Selatan, Kamis (10/9/2020). Pemerintah Provins Sumatera Selatan mulai menerapkan sanksi berupa denda administratif sebesar Rp500 ribu kepada masyarakat yang tidak menggunakan masker saat beraktivitas dan berkegiatan di luar rumah. (FOTO : ANTARA/Nova Wahyudi)
Polisi melakukan sosialisasi penerapan disiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan di kawasan pasar 16 ilir, Palembang, Sumatera Selatan, Kamis (10/9/2020). Pemerintah Provins Sumatera Selatan mulai menerapkan sanksi berupa denda administratif sebesar Rp500 ribu kepada masyarakat yang tidak menggunakan masker saat beraktivitas dan berkegiatan di luar rumah. (FOTO : ANTARA/Nova Wahyudi)
inline
REPUBLIKA.CO.ID, PALEMBANG -- Satgas gabungan melakukan sosialisasi penerapan disiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan di kawasan pasar 16 ilir, Palembang, Sumatera Selatan, Kamis (10/9/2020).
Pemerintah Provins Sumatera Selatan mulai menerapkan sanksi berupa denda administratif sebesar Rp500 ribu kepada masyarakat yang tidak menggunakan masker saat beraktivitas dan berkegiatan di luar rumah.
sumber : Antara
Advertisement