REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Kemenkop UKM) menyebutkan, Bantuan Presiden (Banpres) produktif yang telah disalurkan hingga saat ini mencapai Rp 13,4 triliun. Bantuan itu sudah diterima 5,6 juta pelaku usaha mikro di 34 provinsi.
"InsyaAllah sebelum akhir September sebanyak 9,16 juta pelaku usaha mikro akan menerima Banpres Produktif. Total anggarannya Rp 22 triliun (sesuai DIPA)," ujar Deputi Bidang Pembiayaan Kementerian Koperasi dan UKM RS Hanung Harimba Rachman melalui keterangan resmi, Kamis (10/9).
Kementerian, kata dia, terus berupaya agar Banpres bisa tepat sasaran berdasarkan data yang konkret dan akurat. Hanung pun menghadiri acara Forum Konsultasi Penyaluran Bantuan Presiden Produktif Usaha Mikro (BPUM) pada hari ini, dengan harapan bisa mendapatkan data konkret mengenai jumlah pelaku usaha yang berhak menerima bantuan.
"Selama ini kita memang kesulitan mendapatkan data yang riil. Oleh karenanya dari Forum Konsultasi ini bisa diperoleh data pasti, agar bantuan dari pemerintah tepat sasaran," kata Hanung.
Ia berharap program Banpres Produktif dapat bermanfaat, sehingga peran UMKM dalam perekonomian nasional semakin kuat. "Untuk itu, saya harapkan dapat terbangun komunikasi dan kerja sama yang baik antara Komite Kebijakan Penyaluran BPUM Pusat dengan Pokja Penyaluran BPUM Daerah," ujarnya.
Diakuinya, pandemi Covid-19 telah berdampak luas dan dalam kepada warga dunia tidak terkecuali Indonesia, dimulai dari krisis kesehatan yang merambat ke krisis ekonomi. Maka, kata dia, Presiden Joko Widodo sangat memberi perhatian pada sektor usaha mikro, yang sangat rentan karena terdampak pandemi ini.
Menurutnya, dampak pandemi Covid-19 kepada UMKM tidaklah seragam. Ada UMKM yang sedang menerima kredit bank maupun lembaga pembiayaan lainnya dan usahanya mengalami penurunan produksi maupun penjualan.
"Terhadap mereka telah dialokasikan program restrukturisasi pinjaman dan pembebasan pajak," katanya.
Bagi UMKM yang sudah berkoperasi dan terdampak Covid-19, Hanung menambahkan, juga sudah diberikan alokasi anggaran tambahan modal kerja kepada koperasi melalui LPDB Kemenkop-UKM. Sementara, pelaku usaha mikro yang belum mengakses pembiayaan perbankan, bahkan tidak sedikit yang belum punya rekening di Bank, sebagaimana arahan Presiden Jokowi, juga akan mendapatkan pembiayaan dalam bentuk hibah dan disebut BanPres Produktif Usaha Mikro.