Kamis 10 Sep 2020 17:45 WIB

AP II Optimistis PSBB Jakarta Tak Berimbas pada Penerbangan

AP II menilai kepercayaan masyarakat terhadap sektor penerbangan juga mulai terjaga.

Rep: Muhammad Nursyamsi/ Red: Fuji Pratiwi
Direktur Utama Angkasa Pura II, Muhammad Awaluddin. T Angkasa Pura II (Persero) memperkirakan penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di DKI Jakarta pada pekan depan tidak berdampak signifikan terhadap penerbangan.
Foto: Republika TV
Direktur Utama Angkasa Pura II, Muhammad Awaluddin. T Angkasa Pura II (Persero) memperkirakan penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di DKI Jakarta pada pekan depan tidak berdampak signifikan terhadap penerbangan.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- PT Angkasa Pura II (Persero) memperkirakan penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di DKI Jakarta pada pekan depan tidak berdampak signifikan terhadap penerbangan. Sebab, kondisinya berbeda dengan PSBB awal yang diberlakukan pada Maret-April lalu.

"Kami perkiran PSBB tidak beribas terhadap pergerakan penumpang di 19 bandara termasuk di Bandara Soekarno-Hatta," kata Direktur Utama AP II Muhammad Awaluddin, Kamis (10/9).

Baca Juga

Awaluddin optimistis pergerakan penumpang masih akan terjaga saat PSBB total. Hal ini berbeda ketika PSBB diterapkan pertama kali yaitu tidak jauh ketika penerbangan di dalam kondisi normal. Hal itu membuat penurunan pergerakan penumpang pada April 2020 cukup signifikan.

"Kami menilai kepercayaan masyarakat terhadap sektor penerbangan juga mulai terjaga," kata dia. 

Hal tersebut berkat berjalannya protokol kesehatan secara ketat yang dijalankan AP II dan pemangku kepentingan lain seperti maskapai, Kantor Kesehatan Pelabuhan Kementerian Kesehatan (KKP Kemenkes), dan Satgas Percepatan Penanganan Covid-19. 

Awaluddin menambahkan, saat ini kondisi penerbangan di Bandara Soekarno-Hatta masih berada di dalam koridor regulasi yang ditetapkan sesuai dengan Surat Edaran Ditjen Perhubungan Udara Nomor SE 13/2020. Berdasarkan surat edaran tersebut, jumlah penumpang waktu sibuk di terminal bandara maksimal 50 persen. Sementara itu, di Soekarno-Hatta rata-rata baru 35 persen dari kapasitas. Adapun load factor dibatasi maksimal 70 persen, sementara jumlah penumpang pesawat yang berangkat dari Soekarno-Hatta saat ini rata-rata berkisar 52 persen sampai 54 persen dari kapasitas pesawat.

"Melihat data-data yang ada, Bandara Soekarno-Hatta masih sangat optimal dan maksimal dalam beroperasi dengan mengedepankan protokol kesehatan di tengah pandemi ini," ucap Awaluddin.

Awaluddin menegaskan operasional seluruh bandara PT Angkasa Pura II juga memenuhi Peraturan Menteri Perhubungan No. PM 41/2020 tentang Perubahan Atas Permenhub No. 18/2020 tentang Pengendalian Transportasi Dalam Rangka Pencegahan Penyebaran COVID-19.

Peraturan lain yang menjadi pegangan operasional bandara PT Angkasa Pura II adalah Surat Edaran Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Nomor 9/2020 Tentang Perubahan Atas Surat Edaran Nomor 7/2020 Tentang Kriteria dan Persyaratan Perjalanan Orang Dalam Masa Adaptasi Kebiasaan Baru Menuju Masyarakat Produktif dan Aman Covid-19. 

 

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement