REPUBLIKA.CO.ID, SURABAYA -- Ketua Komisis Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Gresik, Akhmad Roni terkonfirmasi positif Covid-19. Hal tersebut berdasarkan hasil tes swabnya yang keluar pada Kamis (10/9), hari ini.
Komisioner KPU Gresik Divisi Sosialisasi dan SDM, Makmun mengatakan meski Ketua KPU Kabupaten Gresik terkonfirmasi positif Covid-19, namun hal itu tidak akan mengganggu tahapan pelaksanaan Pilkada 2020. "Iya (Ketua KPU Gresik positif Covid-19) dan sudah langsung isolasi mandiri. Kita pastikan tidak mengganggu tahapan Pilkada selanjutnya," katanya, Kamis (10/9).
Makmun menegaskan, tidak terganggunya tahapan Pilkada 2020 karena masih ada empat komisioner yang bisa menjalankan berbagai tahapan sesuai tugas dan fungsi masing-masing. Jadwal terdekat, kata dia, KPU Gresik akan melakukan rapat pleno penetapan daftar pemilih sementara (DPS) Pilkada 2020.
"Kemudian akan mengadakan sosialisasi dengan menggandeng sejumlah komponen masyarakat," ujarnya.