Jumat 11 Sep 2020 02:41 WIB

Polisi Bubarkan Ribuan Pelamar Kerja yang Berkerumun 

Pembubaran massa pelamar kerja ini terpaksa dilakukan karena tidak menerapkan prokes,

Rep: Zuli Istiqomah / Red: Agus Yulianto
Calom pelamar pekerjaan antre untuk mengisi berkas. (ilustrasi)
Foto: Republika/ Wihdan
Calom pelamar pekerjaan antre untuk mengisi berkas. (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, PURWAKARTA -- Polisi membubarkan kerumunan massa di halaman sebuah pabrik sepatu, PT Metro Pearl Indonesia, Kabupaten Purwakarta, Kamis (10/9). Pembubaran massa yang ingin melamar kerja ini terpaksa dilakukan karena tidak menerapkan protokol kesehatan dapam rangka pencegahan penyebaran Coronavirus Desease 2019 (Covid-19).

Kapolsek Jatiluhur Kompol Deni Hamari mengatakan, ada ribuan pelamar kerja yang datang. Kerumunan massa pun tak dapat terhindarkan dan para pelamar justru berdesak-desakan sehingga harus dibubarkan.

“Pelamar kurang lebih 5.000 orang. Tapi alhamdulilah bisa dibubarkan,” kata Kapolsek kepada Republika.

Deni menuturkan, kerumunan massa ini berawal dari adanya lowongan kerja yang dibuka oleh pabrik yang terletak di Jalan Pramuka, Kecamatan Jatiluhur, Kabupaten Purwakarta tersebut. Lowongan kerja ini juga disebarluaskan hingga ke media sosial sehingga para pencari kerja berbondong-bondong datang.

Pelamar kerja, kata dia, hendak menyerahkan berkas lamaran. Akibat situasi yang tidak terkendali polisi pun turun tangan membubarkan dan meniadakan proses rekrutmen tenaga kerja tersebut. Dibantu petugas keamanan pabrik, akhirnya kerumunan massa dapat dibubarkan dan pelamar diminta pulang.

“Para pelamar dari jam 06.00 WIB sudah mulai kumpul tujuan melamar kerja ke PT Metro Pearl Indonesia karena ada di medsos penerimaan tenaga kerja,” ujarnya.

Dia pun menyayangkan tidak disiplinnya masyarakat dalam menerapkan protokol kesehatan. Meskipun mengenakan masker, namun kondisinya yang berdesak-desakkan tidak ada jarak antara satu yang lainnya. Padahal saat ini kasus Covid-19 masih terus bertambah sehingga dikhawatirkan menjadi titik penyebaran di Purwakarta.

Dia memgimbau, masyarakat termasuk perusahaan untuk menerapkan protokol kesehatan dalam kegiatan apapun. Jaga jarak, mengenakan masker hingga pola hidup bersih dan sehat harus terus dijalankan agar penyebaran Covid-19 dapat diminimalisir.

“Jajaran Polres Purwakarta tak henti mengimbau masyarakat disiplin dalam penerapan protokol kesehatan. Karena kita tahu virus corona masih ada,” kata dia.

Sementara itu, Sekretaris Daerah Kabupaten Purwakarta yang juga Ketua Harian Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19, Iyus Permana menyayangkan, perihal masyarakat yang masih tidak mematuhi protokol kesehatan. Padahal, pemerintah terus menerus menyosialisasikan penerapan upaya pencegahan penyebaran Covid-19.

Iyus berharap, kejadian serupa tidak lagi terulang. Ia meminta perusahaan dapat meminimalisir potensi kerumunan massa jika ingin membuka lowongan kerja. “Harusnya disesuaikan protokol kesehatan jarak tiga meter dan per hari tidak lebih 50 orang,” kata Iyus.

Selain itu, ujarnya, meminimalisasi kontak fisik perusahaan juga bisa membuat sistem penerimaan kerja dengan daring  (online). Lamaran pekerjaan bisa dikirim melalui sistem online sehingga pelamar tidak perlu datang ke kantor.

Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Purwakarta, Deni Darmawan dalam laporannya menyatakan, masih terjadi fluktuatif pada jumlah warga yang terkonfirmasi positif Covid-19 di wilayah tersebut. Pada Kamis (10/9) warga yang berstatus terkonfirmasi positif bertambah satu orang, kontak erat bertambah lima orang dan suspek bertambah tiga orang.

“Secara kumulatif jumlah warga yang terkonfirmasi positif di wilayah Kabupaten Purwakarta terdapat 175 orang. Telah dinyatakan sembuh sebanyak 140 orang. Sebelumnya, kami catat juga ada enamorang positif telah meninggal dunia, dan hari ini, masih terdapat 29 orang yang berstatus terkonfirmasi positif," tutur Deni dalam laporannya.

Menurutnya, ke-29 warga tersebut tersebar pada sejumlah kecamatan, diantaranya; 8 orang di Kecamatan Kota, 2 Jatiluhur, 2 Plered, 1 Pasawahan, 1 Bojong, 7 BBC, 2 Campaka, 2 Cibatu dan 4 orang di Kecamatan Bungursari.

“Data lainnya juga kami sampaikan, untuk warga yang berstatus kontak erat jumlahnya menjadi 160 orang. Dan warga yang berstatus suspek jumlahnya 37 orang dan probable nihil," ujarnya.

Dia menambahkan, Gugus Tugas juga tak henti-hentinya terus melakukan sosialisasi agar warga mematuhi protokol kesehatan, karena pandemi ini masih belum selesai. Ia juga meminta agar masyarakat tetap waspada dan tetap menjalankan anjuran pemerintah berkaitan dengan protokol kesehatan dalam adaptasi kebiasaan baru dimasa pandemi ini.

Adapun langkah-langkah yang dilakukan Dinkes Purwakarta untuk menghadapi situasi ini, Deni menyebutkan melalui pelacakan yang efektif, pelaksanaan manajemen klinis sesuai Permenkes nomor 413 tahun 2020, dan berkoordinasi dengan tim Covid-19 pusat juga provinsi. Masyarakat diminta untuk tetap melakukan anjuran pemerintah dan menjalankan protokol kesehatan dalam setiap aktivitas. Pasalnya, diperlukan peran semua pihak untuk secara bersama-sama melakukan upaya pemutusan mata rantai penyebaran Covid-19. 

 

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement