Kamis 10 Sep 2020 18:44 WIB

Komisi II : Libatkan Polisi Awasi Protokol Covid-19 Pilkada

Pilkada serentak program strategis nasional yang perlu koordinasi baik semua pihak

Rep: Febrianto Adi Saputro/ Red: Hiru Muhammad
Polisi melakukan sterilisasi ruangan menjelang pendaftaran calon bupati dan wakil bupati di Kantor KPU Sumenep, Jawa Timur, Jumat (4/9/2020). Kabupaten Sumenep merupakan salah satu dari 19 kabupaten/kota di Jatim yang menggelar Pilkada serentak pada 9 Desember 2020 mendatang.
Foto: ANTARA/Saiful Bahri
Polisi melakukan sterilisasi ruangan menjelang pendaftaran calon bupati dan wakil bupati di Kantor KPU Sumenep, Jawa Timur, Jumat (4/9/2020). Kabupaten Sumenep merupakan salah satu dari 19 kabupaten/kota di Jatim yang menggelar Pilkada serentak pada 9 Desember 2020 mendatang.

REPUBLIKA.CO.ID JAKARTA--Anggota Komisi II DPR menyoroti banyaknya calon kepala daerah (cakada) yang melanggar protokol kesehatan covid-19 dalam tahapan pendaftaran pekan lalu. Anggota Komisi II DPR Junimart Girsang mengimbau agar Kementeruan Dalam Negeri (Kemendagri) berkoordinasi dengan Polri untuk dilibatkan pada pilkada serentak 2020 ini. "Saran kami di komisi II, sebaiknya pak menteri ini dengan tidak bosan-bosannya secara terus menerus bersinergi membangun koordinasi, komunikasi kepada para kapolda yang melakukan pilkada, ini perlu," kata Junimart. 

Saat berkunjung ke Karo, Junimart menemukan bahwa banyak kepolisian di lapangan yang hanya mengatur kemacetan di sekitaran gedung KPUD. Bahkan ada juga beberapa anggota kepolisian yang ikut berkumpul di tengah kerumunan massa."Artinya apa, tidak ada sosialisasi kepada Polri bagaimana caranya mereka ikut serta di dalam penjagaan sosial distancing, masker, pokoknya protokol covid. Ini nggak berjalan di sana ini bagaimana, mereka hanya mengawas supaya nggak terjadi macet di jalan karena konvoi iring-iringan," jelasnya.

Hal senada juga disampaikan Anggota Komisi II DPR Fraksi Partai Amanat Nasional Andi Yuliani Paris. Menurutnya penyelenggara pemilu dan pemerintah perlu melakukan kerjasama yang baik dengan kepolisian."Misalnya saya sebagai calon kepala daerah yang akan mendaftar, memang saya akui agak sulit mengatur massa kita, tetapi dengan pelibatan kepolisian tentunya kepolisian akan melakukan tanggung jawabnya untuk mengatur tentang massa ini. Tentunya juga kepolisian harus bersinergi juga dengan penyelenggara di tingkat kabupaten, dan untuk gubernur di tingkat provinsi," katanya.

Anggota Komisi II DPR Nasir Djamil menilai pilkada serentak 2020 merupakan program stretegis nasional. Oleh karena itu ia sepakat perlu adanya koordinasi dengan lembaga dan institusi lain untuk menyukseskan pilkada serentak 2020."Mau tidak mau harus melibatkan institusi dan lembaga lain selain penyelenggara pemilu. Makanya kalau ada saran komisi II mengundang kepolisian RI ya maka itu menjadi penting karena sekali lagi pilkada ini adalah program strategis nasional yang harus dilakukan sesuai rencana,\" tutur politikus PKS tersebut.

Sebelummya Presiden Joko Widodo menegaskan bahwa pilkada serentak tetap harus diselenggarakan meskipun pandemi Covid-19 masih belum berakhir. Sebab, hingga kini masih belum diketahui kapan pandemi Covid ini akan berakhir. “Karena itu, penyelenggaraan Pilkada harus dilakukan dengan norma baru,  cara baru,” kata dia.

Presiden meminta seluruh pihak baik penyelenggara pemilu, KPU dan Bawaslu, aparat pemerintah, jajaran keamanan dan penegak hukum, hingga tokoh masyarakat untuk aktif mendisiplinkan masyarakat menjalankan protokol kesehatan selama pandemi.

 

 

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement