Kamis 10 Sep 2020 19:00 WIB

Penyebab Kebakaran Hutan TNGC Masih Diselidiki

Kawasan hutan TNGC yang terbakar didominasi ilalang, pohon sonokeling dan malaka.

Rep: Lilis Sri Handayani/ Red: Andi Nur Aminah
Sejumlah petugas gabungan berusaha memadamkan api yang membakar kawasan hutan di lereng Gunung Ciremai, Kuningan, Jawa Barat, Rabu (3/10).
Foto: Antara/Dedhez Anggara
Sejumlah petugas gabungan berusaha memadamkan api yang membakar kawasan hutan di lereng Gunung Ciremai, Kuningan, Jawa Barat, Rabu (3/10).

REPUBLIKA.CO.ID, KUNINGAN -- Penyebab kebakaran hutan di kawasan Taman Nasional Gunung Ciremai (TNGC) Blok Pejaten, Desa Kaduela, Kecamatan Pasawahan, Kabupaten Kuningan, hingga kini belum diketahui. "Masih kami selidiki penyebabnya," ujar Plt Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Kuningan, Ayip Sutrisno, kepada Republika.co.id, Kamis (10/9).

Api pertama kali terlihat oleh Pengelola Wisata Batu Karang dari Blok Vila Wisata Batu Karang pada Rabu (9/9) sekitar pukul 07.30 WIB. Upaya pemadaman pun langsung dilakukan oleh tim dari Balai TNGC, Polri, TNI, BPBD dan masyarakat.

Baca Juga

Hingga Rabu sore, api masih terpantau satu titik di Blok Pejaten dan terus diupayakan penanganannya. Selain itu, petugas gabungan pun masih melakukan penyisiran dan mop up ke beberapa titik yang masih terdapat kepulan asap. "Alhamdulillah saat ini sudah padam seluruhnya. Mudah-mudahan situasinya aman," tukas Ayip.

Ayip menyebutkan, kawasan hutan TNGC Blok Pejaten yang terbakar itu didominasi ilalang, pohon sonokeling dan pohon malaka. Luas lahan yang terbakar diperkirakan sekitar lima hektare.

Sebelumnya, kebakaran hutan di kawasan TNGC juga terjadi di Blok Cirendang, Desa Padabeunghar, Kecamatan Pasawahan, Kabupaten Kuningan pada 17 Agustus 2020. Selain di blok tersebut, kawasan hutan TNGC yang terbakar juga terjadi di Blok Pajaten dan Blok Gunung Rangkong.

Kebakaran saat itu menimbulkan kerugian berupa terbakarnya kawasan hutan TNGC yang didominasi ilalang, pohon Sonokeling dan pohon Malaka. Adapun luas lahan yang terbakar sekitar 15 hektare.

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement