Kamis 10 Sep 2020 21:18 WIB

Antrean Online Beri Peserta JKN-KIS Kepastian Waktu Tunggu

BPJS Kesehatan terus berupaya menciptakan inovasi

Red: Gita Amanda
BPJS Kesehatan terus berupaya menciptakan inovasi, salah satunya adalah sistem antrean online.
Foto: BPJS Kesehatan
BPJS Kesehatan terus berupaya menciptakan inovasi, salah satunya adalah sistem antrean online.

REPUBLIKA.CO.ID, BANTAENG -- Guna meningkatkan pelayanan kepada peserta Jaminan Kesehatan Nasional Kartu Indonesa Sehat (JKN-KIS) BPJS Kesehatan terus berupaya menciptakan inovasi, salah satunya adalah sistem antrean online.  

Melalui Aplikasi Mobile JKN, kehadiran sistem antrean online ini diharapkan dapat mempermudah peserta dalam mengakses layanan di fasilitas kesehatan (faskes). Salah satu faskes mitra BPJS Kesehatan di Kabupaten Bantaeng yang telah memanfaatkan sistem antrean online adalah Dokter Praktek Perorangan (DPP) Dachriah.

Menurutnya, sistem antrean online ini diharapkan dapat menjawab tantangan teknologi di era pandemi Covid-19. Dachriah menjelaskan peserta yang datang untuk melakukan pemeriksaan cukup memperlihatkan nomor antreannya via aplikasi Mobile JKN atau langsung menuju mesin antrean untuk mencetak sendiri nomor antreannya.

Ditambahkan, sistem antrean akan terbaca di faskes miliknya secara otomatis. "Sehingga peserta tidak perlu menunggu lama di ruang tunggu, karena sudah memperkirakan kapan akan di periksa. Ruang tunggu kami menjadi lebih rapi dan tentunya antrean lebih tertib,” jelas Dachria yang ditemui pekan lalu.

Dahria juga mengatakan bahwa dulu apabila peserta ingin berobat, peserta tersebut harus mengambil nomor antreannya di faskes dan langsung menunggu di tempat praktek jika ingin segera dilayani.

"Sekarang cukup buka aplikasi Mobile JKN, lakukan pendaftaran online, menunggu pun cukup di rumah saja, sembari melihat waktu yang mendekati dengan nomor antrean kita. Hal ini juga sangat bermanfaat bagi pekerja kantoran. Karena mereka tidak perlu khawatir mengambil waktu kerja terlalu lama. Sangat praktis,” ujarnya.

Hindari penumpukan

Sementara itu, Kepala Bidang Penjaminan Manfaat Primer BPJS Kesehatan Cabang Bulukumba Yunita Andriani Abbas mengungkapkan, sistem antrean online ini menjadi salah satu solusi dalam mengatasi penumpukan peserta di fasilitas kesehatan.

"Dengan sistem ini, diharapkan faskes dapat lebih meningkatkan mutu pelayanannya serta sarana ruang tunggu yang lebih nyaman bagi peserta JKN-KIS," katanya.

Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
قُلْ اَرَاَيْتُمْ شُرَكَاۤءَكُمُ الَّذِيْنَ تَدْعُوْنَ مِنْ دُوْنِ اللّٰهِ ۗاَرُوْنِيْ مَاذَا خَلَقُوْا مِنَ الْاَرْضِ اَمْ لَهُمْ شِرْكٌ فِى السَّمٰوٰتِۚ اَمْ اٰتَيْنٰهُمْ كِتٰبًا فَهُمْ عَلٰى بَيِّنَتٍ مِّنْهُۚ بَلْ اِنْ يَّعِدُ الظّٰلِمُوْنَ بَعْضُهُمْ بَعْضًا اِلَّا غُرُوْرًا
Katakanlah, “Terangkanlah olehmu tentang sekutu-sekutumu yang kamu seru selain Allah.” Perlihatkanlah kepada-Ku (bagian) manakah dari bumi ini yang telah mereka ciptakan; ataukah mereka mempunyai peran serta dalam (penciptaan) langit; atau adakah Kami memberikan kitab kepada mereka sehingga mereka mendapat keterangan-keterangan yang jelas darinya? Sebenarnya orang-orang zalim itu, sebagian mereka hanya menjanjikan tipuan belaka kepada sebagian yang lain.

(QS. Fatir ayat 40)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement