Jumat 11 Sep 2020 05:00 WIB

Sirine Ambulans yang Makin Sering Terdengar di Kota Bekasi

Angka positif Covid-19 tercatat 748 kasus dalam tiga pekan terakhir di Kota Bekasi.

Ilustrasi ruang isolasi darurat di Stadion Patriot Candrabhaga
Foto: AP / Achmad Ibrahim
Ilustrasi ruang isolasi darurat di Stadion Patriot Candrabhaga

Oleh Uji Sukma Medianti

REPUBLIKA.CO.ID, BEKASI -- Sirine ambulans terus bersahut-sahutan di jalan-jalan utama Kota Bekasi. Dari hari ke hari, sirine itu makin sering terdengar. 

Baca Juga

Belum hilang suara ambulans pertama, suara ambulans kedua sudah memekakkan telinga. “Ada apa ya?” kata Mpok (45) seorang pedagang pecel ayam kaki lima di pinggir Jalan Raya Juanda, Kota Bekasi, ketika mendengar suara sirine.

“Apa pasien corona deui nya?” lanjutnya bertanya. 

Sebagai orang yang sehari-hari berjualan di pinggir jalan, Mpok sudah akrab dengan beraneka ragam suara sirine, baik ambulans rumah sakit, maupun Jaya 65, sebuah kode untuk mobil pemadam kebakaran. Mengaku awam, Mpok masih tak percaya kalau virus asal Wuhan itu sudah semakin menggila dari hari ke hari. 

“Tapi, masak sih itu ambulans (isinya pasien) corona semua? Ngeri banget atuh,” ujarnya.

Data yang dikeluarkan oleh Pemerintah Kota Bekasi menunjukkan penyakit Covid-19 itu telah menginfeksi 2.072 orang warga dengan jumlah meninggal ada 72 orang sejak Maret hingga 6 September 2020. Angka itu terus menanjak 748 kasus hanya dalam tiga pekan terakhir. 

Berdasarkan catatan Republika, pada 16 Agustus lalu, jumlah kasus Covid-19 secara kumulatif angkanya mencapai 1.324 kasus. Kenaikan angka juga dirasakan oleh Gerakan Relawan Bersatu Kota Bekasi (Gerebek). Gerebek adalah gerakan sukarela yang dilakukan oleh gabungan 29 komunitas se-Kota Bekasi yang secara swadaya melakukan penyemprotan disinfektan ke wilayah-wilayah di Kota Bekasi. 

Ketua Gerebek, A. Wildan Setiawan, mengatakan, semula kegiatan penyemprotan disinfektan ini dilakukan di jalan-jalan utama Kota Bekasi berkolaborasi dengan BPBD dan PMI Kota Bekasi sebagai upaya pencegahan. “Kalau sekarang setiap ada warga yang tetangganya positif nanti biasanya ada pihak RT atau RW yang hubungi kita dan kita ke lokasi,” jelas dia.

Saat awal-awal kasus positif mencuat, setidaknya hanya ada satu kali penyemprotan di area yang terdapat kasus terkonfirmasi positif. Namun, sejak dua bulan terakhir, panggilan penyemprotan itu bisa dua sampai empat kali dalam sehari.

“Jadi kalau sekarang malah mereka yang panggil kita, kemarin aja Selasa (8/9), kita semprot sampai jam 10 malam,” tutur dia.

Dia bercerita, selama melakukan kegiatan penyemprotan, daerah paling parah di Kelurahan Harapan Mulya, Kecamatan Medan Satria, ketika satu area disemprot lalu berurutan area di sekitarnya ada yang terkonfirmasi positif. “Jadi waktu itu di Harapan Mulya, pertama ada satu positif. Kita semprot, terus ada telepon lagi di wilayah dekat situ, dan berentetan ada yang positif lagi,” kata pria berusia 48 tahun itu.

Sementara itu, di TPU Padurenan, Kecamatan Mustika Jaya, jumlah makam Covid-19 yang sudah terpakai per 5 September 2020 mencapai 306 liang lahat. Namun, Kepala UPTD Pemakaman Kota Bekasi, Yayan Sopian, menuturkan, yang terkonfirmasi positif Covid-19 ada 69 makam. 

Sedangkan 237 sisanya adalah jenazah yang meninggal dunia dengan pemakaman protokoler Covid-19. TPU Padurenan merupakan lokasi pemakaman yang ditunjuk oleh pemkot sebagai makam Covid-19, dari 12 hektar lahan yang disiapkan, kini sisa luas lahan yang terpakai tinggal 4 hektar saja.

“Yang kepakai sudah 7 hektar (secara akumulatif) termasuk yang dari Dinsos untuk rumah singgah,” jelas Yayan, kepada Republika.

Yayan mengatakan, jumlah jenazah yang dimakamkan di TPU relatif setiap hari. Sehari bisa satu lalu besoknya lagi bisa empat jenazah. 

“Sekali-kalinya ada lima, waktu bulan Agustus, itu sehari ada lima,” ungkapnya.

Sayangnya, banyak masyarakat masih tak patuh dengan protokol kesehatan. Sementara, Pemkot Bekasi mengatasnamakan ekonomi dan kemanusiaan dalam kebijakan melawan Covid-19 yang terkesan tidak tegas. 

Tidak ada denda untuk pelanggar protokol kesehatan seperti tidak mengenakan masker. Wali Kota Bekasi, Rahmat Effendi, mengaku tak ingin rakyat makin terbebani dengan sanksi denda bagi warganya yang terbukti melanggar protokol kesehatan. 

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement