JAKARTA -- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengundang Bareskrim Polri dan Kejaksaan Agung (Kejakgung) untuk gelar perkara skandal terpidana kasus korupsi hak tagih (cessie) Bank Bali, Djoko Sugiarto Tjandra, pada hari ini, Jumat (11/9). Gelar perkara merupakan bagian koordinasi dan supervisi yang menjadi kewenangan KPK. "KPK mengundang pihak Bareskrim Mabes Polri...
Berita Lainnya