REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Mandiri Syariah menyatakan akan fokuskan penyaluran KUR Syariah pada sektor produktif. Saat ini, proses perizinan masih berlangsung di Otoritas Jasa Keuangan (OJK), untuk kemudian berlanjut di Kementerian Koordinator Perekonomian dan Kementerian Keuangan.
"Nantinya KUR Syariah akan fokus pada usaha sektor produktif secara selektif dengan target market nasabah individu perorangan dan program," kata SEVP Mandiri Syariah, Wawan Setiawan kepada Republika.co.id, Kamis (10/8).
Lebih lanjut, tambahnya, terkait besaran kuota penyaluran Mandiri Syariah akan mengikuti ketetapan yang ditentukan oleh Pemerintah. Wawan mengatakan, pada tahap awal Mandiri Syariah fokus kepada proses konversi pembiayaan KUR dari Bank Mandiri dalam rangka Qanun di Aceh.
Secara umum Mandiri Syariah menargetkan nasabah-nasabah UMKM sesuai dengan ketentuan dan pedoman penyaluran KUR dari pemerintah. Mandiri Syariah mengajukan izin sebagai Bank penyalur KUR Syariah dilatarbelakangi oleh dua hal.
Mandiri Syariah mengurus izin KUR karena kebutuhan konversi portofolio KUR Qanun Aceh dari Bank Mandiri. Juga, ingin turut berkontribusi menyukseskan program Pemerintah dalam pengembangan UMKM di Indonesia.
Prosesnya diharapkan selesai akhir tahun ini seiring dengan target penyelesaian qanun Mandiri Syariah. Wawan mengatakan konversi dari induk dilakukan sejak awal Januari 2020 dan akan berupaya menyelesaikan seluruhnya konversi di tahun ini juga.
Konversi sejauh ini berjalan dengan baik. Hingga awal bulan September 2020, Mandiri Syariah telah mencatat konversi pendanaan mencapai 41 persen dan konversi pembiayaan mencapai 46 persen.