Jumat 11 Sep 2020 10:46 WIB

Peneliti AS Kaji Tiga Obat Antivirus untuk Lawan Covid-19

Galidesivir, remdesivir, dan favipiravir biasa dipakai mengobati penyakit virus lain.

Rep: Febryan A/ Red: Reiny Dwinanda
Obat-obatan (Ilustrasi). Galidesivir, remdesivir, dan favipiravir yang sebelumnya telah dipakai untuk mengobati penyakit infeksi virus lain atau telah diuji untuk terapi antivirus kini diteliti untuk melawan Covid-19..
Foto: Republika/Prayogi
Obat-obatan (Ilustrasi). Galidesivir, remdesivir, dan favipiravir yang sebelumnya telah dipakai untuk mengobati penyakit infeksi virus lain atau telah diuji untuk terapi antivirus kini diteliti untuk melawan Covid-19..

REPUBLIKA.CO.ID, ORLANDO -- Para peneliti di University of Florida (UF), Amerika Serikat (AS), sedang mempelajari tiga obat antivirus untuk menyembuhkan pasien Covid-19. Dana yang disediakan untuk penelitian ini mencapai dua juta dolar AS atau sekitar Rp 30 miliar.

Obat yang diteliti itu adalah galidesivir, remdesivir, dan favipiravir. Ketiganya telah disetujui otoritas federal AS untuk mengobati penyakit infeksi virus lain atau telah diuji untuk terapi antivirus.

Baca Juga

"Kami memilih meneliti efektivitas obat ini dalam melawan Covid-19 karena mereka paling potensial untuk aktivitas antivirus spektrum luas," kata Profesor Ashley Brown, dilansir Fox News, Kamis (10/9).

Brown yang merupakan profesor di UF College of Medicine dan associate professor di UF College of Pharmacy mengatakan, ketiga obat itu diteliti karena "dikenal sebagai penghambat polimerase nukleosida (NUC)". Menurut Brown, NUC bekerja dengan cara mengganggu proses replikasi virus.