Jumat 11 Sep 2020 11:19 WIB

Bareskrim Hadiri Gelar Perkara Kasus Djoko Tjandra di KPK

Bareskrim Polri menghadiri gelar perkara kasus Djoko Tjandra di KPK

Rep: Dian Fath Risalah/ Red: Bayu Hermawan
Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri
Foto: Republika/Putra M. Akbar
Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Bareskrim Polri memenuhi undangan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk ikut dalam gelar perkara terpidana kasus cessie Bank Bali, Djoko Soegiarto Tjandra, Jumat (11/9). Selain Bareskrim Polri, KPK juga mengundang Kejaksaan Agung.

Gelar perkara KPK bersema Bareskrim Mabes Polri dimulai pukul 09.00 WIB. Sementara gelar perkara Kejaksaan Agung dimulai pukul 13.30 WIB. "Tim penyidik dari Bareskrim Mabes Paolri sudah hadir di KPK dan saat ini  gelar perkara sudah mulai, " ujar Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam pesan singkatnya, Jumat (11/9). 

Baca Juga

Deputi Penindakan KPK, Karyoto mengatakan, dalam gelar perkara pimpinan KPK akan menanyakan langsung perkembangan penanganan kasus Djoko Tjandra dan kawan-kawan. Setelah mendaptkan penjelasan dari gelae perkara, pimpinan KPK akan melakukan diskusi internal. 

"Pimpinan akan mendengarkan langsung juga baik dari Bareskrim baik dengan Kejaksaan Agung. Tentunya ini kita akan lihat bagaimana dari hasil-hasil yang sudah di gelar perkara dan tentunya juga diskusi internal kami dan pimpinan ada hal-hal yang akan ditanyakan atau perkembangan bagaimana," kata Karyoto.

Karyoto mengungkapkan pimpinan KPK juga sangat fokus, sehingga dalam gelar perkara. Sehingga, para pimpinan juga memiliki pandangan-pandangan terkait penanganan kasus tersebut.

"Sebenarnya pada saat pertama gelar perkara di Bareskrim dan yang di Kejaksaan Agung kemarin memang yang hadir baru beberapa direktur. Namun demikian, pimpinan KPK juga sangat "concern". Artinya, beliau-beliau juga ada  pandangan-pandangan yang mungkin akan didalami," tutur Karyoto.

Karyoto menambahkan, dalam gelar perkara ataupun proses penyidikan harus mengedepankan fakta. "Tidak boleh asumsi, tidak boleh opini. Tentunya kami sudah banyak bahan juga dari Bareskrim dan sumber lain tentunya ini kan didiskusikan  dan apapun ceritanya kan ini belum mulai bagaimana ada tambahan, kalau kami menambahkan Bareskrim siap, Kejaksaan siap yang sifatnya baru. Ya kita lihat," tambahnya. 

Deputi Penindakan KPK, Karyoto mengatakan, dalam gelar perkara pimpinan KPK akan menanyakan langsung perkembangan penanganan kasus Djoko Tjandra dan kawan-kawan. Setelah mendaptkan penjelasan dari gelae perkara, pimpinan KPK akan melakukan diskusi internal. 

"Pimpinan akan mendengarkan langsung juga baik dari Bareskrim baik dengan Kejaksaan Agung. Tentunya ini kita akan lihat bagaimana dari hasil-hasil yang sudah di gelar perkara dan tentunya juga diskusi internal kami dan pimpinan ada hal-hal yang akan ditanyakan atau perkembangan bagaimana," kata Karyoto.

Karyoto mengungkapkan pimpinan KPK juga sangat fokus, sehingga dalam gelar perkara. Sehingga, para pimpinan juga memiliki pandangan-pandangan terkait penanganan kasus tersebut.

"Sebenarnya pada saat pertama gelar perkara di Bareskrim dan yang di Kejaksaan Agung kemarin memang yang hadir baru beberapa direktur. Namun demikian, pimpinan KPK juga sangat concern. Artinya, beliau-beliau juga ada pandangan-pandangan yang mungkin akan didalami," tutur Karyoto.

Karyoto menambahkan, dalam gelar perkara ataupun proses penyidikan harus mengedepankan fakta. "Tidak boleh asumsi, tidak boleh opini. Tentunya kami sudah banyak bahan juga dari Bareskrim dan sumber lain tentunya ini kan didiskusikan dan apapun ceritanya kan ini belum mulai bagaimana ada tambahan, kalau kami menambahkan Bareskrim siap, Kejaksaan siap yang sifatnya baru. Ya kita lihat," tambahnya. 

 

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement