REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- PT Zurich Topas Life (Zurich) meluncurkan Zurich Smart Care yang merupakan #ProteksiPintar untuk membantu masyarakat Indonesia mengelola risiko kesehatan dan keuangan. Hal ini menyusul ketidaksiapan masyarakat Indonesia menghadapi pandemi yang berimbas terganggunya keuangan karena penyakit atau pendapatan berkurang.
Chief Distribution Officer Zurich Budi Darmawan mengatakan saat ini masyarakat Indonesia mengalami kesalahan dalam alokasi penghasilan, sebagian besar masyarakat Indonesia menghabiskan 80 persen penghasilannya untuk biaya hidup sehari-hari dan hanya enam persen untuk asuransi dan investasi.
“Dalam perencanaan keuangan, investasi dan asuransi disarankan 20 persen dari penghasilan. Zurich Smart Care dapat membantu masyarakat mendapatkan proteksi jiwa dan kesehatan, sekaligus berinvestasi masa depan,” ujarnya saat konferensi pers virtual, Kamis (10/9).
Menurutnya Zurich Smart Care merupakan produk asuransi jiwa unitlink yang memberikan manfaat perlindungan seumur hidup dan kesempatan berinvestasi. Keseluruhan Premi Dasar dari Zurich Smart Care digunakan untuk manfaat perlindungan, sehingga nasabah bisa mendapatkan manfaat perlindungan yang optimal.
“#ProteksiPintar memberikan keleluasaan bagi nasabah untuk menentukan alokasi proteksi dan investasi sesuai dengan kebutuhannya,” ucapnya.
Di luar risiko yang dihadapi saat ini, menurutnya, setiap orang juga memiliki risiko kehidupan yang bisa terjadi kapan saja seperti sakit, sakit kritis, kecelakaan, dan meninggal dunia. Berdasarkan Mercer Marsh Benefit yang melakukan survey biaya kesehatan di seluruh dunia, di Indonesia setiap tahun rata rata kenaikan biaya kesehatan mencapai 10 persen sampai 11 persen per tahun.
“Bayangkan biaya kesehatan 10 tahun mendatang, termasuk biaya pengobatan penyakit kritis. Oleh karena itu sangat penting bagi masyarakat untuk memiliki proteksi seperti Zurich Smart Care dari sekarang,” ucapnya.
Budi menjelaskan Zurich Smart Care dilengkapi dengan manfaat proteksi tambahan untuk memberikan perlindungan terhadap penyakit kritis dan pembebasan pembayaran premi, asuransi tambahan hospital & surgical yang baru Zurich MediCare (termasuk 10 MCMB dan Extra), dengan keunggulan Manfaat rawat inap sesuai tagihan pada semua pilihan Plan, masa pertanggungan sampai usia 100 tahun, dan Batas Manfaat Tahunan hingga Rp 30 miliar.
Zurich Smart Care bertujuan untuk menjadi solusi perlindungan dan investasi nasabah di Indonesia, Premi Dasar Zurich Smart Care sudah dialokasikan ke dalam Nilai Investasi mulai tahun pertama dan memberikan Manfaat Meninggal Dunia sebesar 100 persen Uang Pertanggungan ditambah manfaat investasi (jika ada) atau Manfaat Investasi (jika ada) apabila Pemegang Polis hidup hingga akhir Masa Asuransi.
“Proteksi Pintar seperti Zurich Smart Care dapat membantu untuk tetap mencapai tujuan keuangan anda walaupun terjadi risiko kehidupan,” ucapnya.
Saat ini Zurich Smart Care dijual melalui jalur distribusi keagenan dengan minimum premi dasar sebesar Rp 4 juta per tahun dan dilengkapi dengan fitur kompetitif seperti No Lapse Guarantee, Cuti Premi, dan Pembayaran Premi Otomatis, untuk memberikan keleluasaan bagi nasabah.