REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA— Sorang Muslim disunnahkan membaca Alquran dengan memperbagus suara dan berirama.
Dikutip dari buku Tajwid Lengkap Asy-Syafi'i karya Abu Ya'la Kurnaedi, Rasulullah SAW bersabda: زَيِّنُوا الْقُرْآنَ بِأَصْوَاتِكُمْ "Hiasilah Alquran dengan suara-suara kalian." (HR Abu Dawud) .
Rasulullah SAW juga bersabda: لَيْسَ مِنَّا مَنْ لَمْ يَتَغَنَّ بِالقُرْآنِ "Bukan golongan kami orang yang tidak melagukan Alquran." (HR Bukhari)
Para ulama salaf amat memperhatikan masalah ini. Sebab, suara yang merdu atau indah dalam tilawah Alquran dapat memberi pengaruh yang besar terhadap jiwa, bisa menambah kekhusyuan, dan bisa mendorong untuk lebih mentadaburi kandungannya. Al-Bara' bin Azib RA berkata:
سَمِعْتُ النبيَّ ﷺ قَرَأَ فِي الْعِشَاءِ بالتِّينِ وَالزَّيْتُونِ، فَمَا سَمِعْتُ أحَدًا أحْسَنَ صَوْتًا مِنْهُ
"Aku mendengar Nabi SAW membaca surat At-Tin pada sholat Isya, dan aku tidak pernah mendengar seorang pun yang lebih indah suara atau bacaannya daripada beliau." (HR Bukhari)
Al-A'masy menuturkan tentang Yahya bin Watstsab (wafat 103 H), "Yahya bin Watstsab adalah orang yang paling indah qiraat (bacaan)nya, terkadang sampai-sampai aku ingin mencium kepalanya karena keindahan itu. Apabila dia membaca Alquran maka tidak terdengar satu gerakan pun di masjid, seakan-akan tidak seorang pun yang berada di dalam masjid tersebut."
Imam an-Nawawi, sebagaimana dikutip dari At-Tibyan fi Ulum Al-Quran, berkata, "Kaum salaf dan khalaf dari kalangan sahabat, tabi'in, dan para ulama setelah mereka dari berbagai negeri yang termasuk para imam kaum Muslimin telah sepakat atas disunnahkannya memperindah suara dalam membaca Alquran."
Dianjurkan membaguskan suara ketika membaca Alquran selama tidak keluar dari kaidah qiraah yang benar. Seperti berlebih-lebihan dalam melagukannya sehingga menambah satu huruf, atau menguranginya, maka hal itu haram dilakukan.