Jumat 11 Sep 2020 13:19 WIB

Banyak Warga Masih Lalai Gunakan Masker di Pasar Tradisional

Tempat-tempat keramaian akan menjadi fokus pembagian masker.

Rep: Eva Rianti / Red: Andi Nur Aminah
Kapolres Metro Jakpus, Kombes Heru Novianto
Foto: Ratih Widihastuti Ayu Hanifah
Kapolres Metro Jakpus, Kombes Heru Novianto

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Sejumlah warga masih tidak patuh dalam menjalankan protokol kesehatan Covid-19. Salah satunya penggunaan masker terutama di pasar-pasar tradisional. 

Kapolres Jakarta Pusat Kombes Pol Heru Novianto mengatakan, ribuan masker disiapkan dan akan dibagikan kepada masyarakat mengingat kesadaran penggunaan masker terbilang masih kurang.  Polres Jakarta Pusat akan menyiapkan sebanyak 20 ribu masker yang akan dibagikan ke sejumlah titik di wilayah Jakarta Pusat. Heru menyebut tempat-tempat keramaian menjadi fokus pembagian masker, misalnya pasar tradisional. 

Baca Juga

"Titik-titik tertentu, misalnya di tempat keramaian. Ini kita melihat beberapa tempat, kita muter ke pasar-pasar tradisional, masih banyak warga kita yang lalai tidak menggunakan masker. Itu yang jadi target utama kita," kata Heru di Stasiun Tanah Abang, Jakarta Pusat, Jumat (11/9).

Dia menyontohkan, salah satu pasar tradisional yang paling rawan terjadi penyebaran Covid-19 di Jakarta Pusat adalah Pasar Kemayoran. "Pasar-pasar tradisional seperti Kemayoran. Itu kemarin kita melintas banyak sekali orang yang masih tidak menggunakan masker, dia hanya gantungkan saja (maskernya), ditegur dinaikkan, ada yang dikantongin tidak menggunakan," jelasnya. 

Heru melanjutkan, masyarakat masih harus terus disadarkan terkait manfaat penggunaan masker. "Ini butuh kesadaran masyarakat untuk paham gunanya masker. Ini yang perlu kita tingkatkan untuk sosialisasi bahwa pemahaman menggunakan masker sangat penting, supaya tidak tertular dan tidak menularkan," terangnya. 

Adapun, sebanyak 20 ribu masker yang akan disiapkan Polres Jakpus, rencananya itu akan disediakan pekan depan. "Mudah-mudahan di minggu depan ini 20 ribu masker yang sudah kita pesan bisa kita bagikan," tutur Heru. 

Dia menambahkan, ribuan masker tersebut akan dibagikan ke delapan kecamatan di Jakarta Pusat. Heru melanjutkan, nantinya akan ada tindakan tegas dari pihaknya dalam penerapan penggunaan masker agar ketertiban penerapan prorokol Covid-19 benar-benar bisa tercapai. "Mungkin minggu ke depannya kita ada tindakan tegas sesuai dengan aturan sehingga masyarakat kita benar-benar mau tertib. Karena salah satu kuncinya untuk mencegah penyebaran virus yang sekarang terjadi adalah pakai masker," jelasnya. 

Soal sanksi bagi protokol kesehatan, Heru memastikan sanksinya tetap mengacu pada Perda. "Kita ada UU nya dari Pergub sudah ada aturannya juga bahwa tidak menggunakan masker dendanya adalah Rp 250 ribu," ujar Heru.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement