REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Suasana jamaah saat mendengarkan khutbah Jumat di Masjid Cut Meutia, Jakarta, Jumat (11/9).
Pemerintah provinsi DKI Jakarta akan menerapkan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) pada tanggal 14 September mendatang. Rumah ibadah termasuk salah satu tempat yang terkena PSBB. Pengurus masjid dihimbau untuk menerapkan protokol kesehatan yang lebih ketat untuk mencegah penyebaran covid-19.