REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG--Masyarakat Jabar, yang masuk daftar penerima Bantuan Sosial (Bansos), boleh bernafas lega. Karena, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Barat (Jabar) akan segera menyalurkan Bansos tahap 3.
Menurut Kepala Dinas Sosial (Kadinsos) Jabar Dodo Suhendar, pihaknya berharap September ini penyaluran Banso tahap 3 bisa dilakukan. "Saat ini sedang proses penetapan SK Gubernur. Mudah-mudahan di bulan September ini bisa dilakukan penyaluranan bansos tahap 3," ujar Dodo Jumat (11/9).
Dodo mengatakan, dari hasil pendataan pihaknya, akan ada 1,9 juta rumah tangga sasaran (RTS) yang akan mendapatkan bansos ini. Angka ini meningkat dari jumlah penyaluran pada tahap 2."Sekarang angkanya di 1,9 juta jadi ini cukup meningkat juga dari tahap 2 yang mencapai 1,4 juta," katanya.
Menurut Dodo, pendataan para penerima bansos pemprov ini, pihaknya melakukan verifikasi dan cleansing data untuk mencegah adanya bantuan yang disalurkan tidak tepat sasaran. Ia berharap bantuan-bantuan ini akan diterima oleh rumah tangga sasaran yang betul-betul terdampak Covid-19."Bahkan, data ini diperoleh setelah dilakukan cleansing dan dikonsultasikan ke BPKP," katanya.
Penyalurannya bantuan ini, kata Dodo, masih menunggu penetapan dari gubernur dan juga penetapan jenis bantuannya. Nantinya, jika sudah ada penetapan, maka dinsos dan pihak-pihak terkait lainnya akan melakukan persiapan logistik dan teknis.
Saat ini, kata Dodo, data penerima bantuan ini sudah diserahkan kepada sekretariat provinsi Jawa Barat untuk dibuatkan SK penetapannya oleh Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil.
Dodo menjelaskan, jenis bantuan yang akan diberikan pada penyaluran tahap 3 ini, sekarang masih dibahas. Karena, bisa saja ada perubahan jenis dan jumlah bantuan yang akan diberikan kepada masing-masing penerima.
"Karena ini meningkat jumlahnya, tentu kita juga menunggu kebijakan tentang jenis bantuan dan nilainya. Dalam Pergub untuk pertama besar bantuan itu kan Rp500 ribu per-KK. Terdiri dari Rp150 ribu uang cash, dan Rp 350 ribu sembako. Nah di tahap 3 ini kami menunggu besarannya itu sama Rp500 ribu, atau ada perubahan bisa nilainya atau bentuknya," paparnya.