REPUBLIKA.CO.ID, STOCKHOLM -- Kelompok sayap kanan asal Denmark, Stram Kurs atau Hard Line (dalam bahas Inggris) melakukan pembakaran Alquran di daerah Rinkeby, Stockholm yang merupakan kantong komunitas Muslim. Namun ini bukan pertama kalinya kelompok tersebut membakar Alquran.
Kelompok Stram Kraus didirikan pada 2017 oleh politisi Rasmus Paludan. Kelompok ini adalah partai di pinggiran Denmark yang tidak memenuhi ambang batas parlemen dalam pemilu 2019. Kelompok ini kerap melakukan pembakaran Alquran dan mengunggah video aksi mereka ke Facebook. Tindakan ini telah membuat Paludan berada dalam bahaya besar, karena dia telah selamat dari sejumlah upaya pembunuhan selama bertahun-tahun.
Pada akhir Agustus lalu, Stram Kraus mengunjungi kota Malmo di Swedia untuk berdemonstrasi menentang Islam, dengan alasan bahwa Islam tidak dapat diintegrasikan ke dalam masyarakat yang beradab. Kelompok itu melakukan pembakaran Alquran di daerah Rosengard. Insiden ini memicu kerusuhan di antara penduduk Muslim Malmo. Sehubungan dengan peristiwa tersebut, Paludan dilarang masuk ke Swedia selama dua tahun.
Khawatir dengan Islam
Pemimpin Stram Kurs, Rasmus Paludan sebelumnya mengajukan permohonan izin untuk mengadakan lima demonstrasi di pinggiran kota Stockholm, yang mayoritas dihuni oleh umat Muslim. Kelompok Stram Kraus meminta izin dari otoritas Swedia untuk membakar Alquran di lingkungan Rinkeby, Fitttja, Alby, Husby, dan Upplansveby pada Sabtu (12/9). Namun pada Kamis (10/9) pagi kelompok tersebut telah membakar Alquran.
Di halaman Facebook kelompok itu, mereka menyebut Islam sebagai agama yang jahat dan primitif serta tidak memiliki tempat dalam masyarakat yang beradab. “Islamisasi Swedia merupakan ancaman langsung dan serius bagi keamanan dan kebahagiaan rakyat Denmark. Begitu juga dengan keamanan dan kebahagiaan rakyat Swedia. Kami tidak akan pernah menerimanya tanpa perlawanan!" kata Paludan di Facebook-nya.
Menurut surat kabar Aftonbladet, polisi sedang menyelidiki insiden pembakaran Alquran tersebut. Polisi mengatakan, tindakan itu adalah sebuah hasutan terhadap suatu kelompok etnis. Sejauh ini, pihak berwenang belum melakukan penangkapan.