Jumat 11 Sep 2020 15:44 WIB

Kebijakan Penerapan PSBB Seharusnya Satu Komando

Kebijakan PSBB Total DKI seharusnya merupakan kebijakan komprehensif.

Rep: Febrianto Adi Saputro/ Red: Andi Nur Aminah
Muchamad Nabil Haroen
Foto: Dok NU Gallery
Muchamad Nabil Haroen

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Anggota Komisi IX DPR Muchamad Nabil Haroen memandang kebijakan terkait penerapan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) seharusnya berada dalam satu komando. Menurutnya Presiden Joko Widodo (Jokowi) sebagai kepala negara seharusnya menjadi dirigen dalam setiap inisiasi yang diupayakan masing-masing unit, baik dari birokrasi maupun warga. 

"Sehingga, inisiasi yang ada menjadi orkestrasi kebijakan dan program penanganan pandemi yang komprehensif," kata Nabil dalam keterangan tertulisnya kepada Republika.co.id, Jumat (11/9). 

Baca Juga

Selain itu, ia memandang kebijakan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dalam pemberlakukan PSBB yang dijadwalkan akan dimulai kembali 14 September 2020 mendatang seharusnya merupakan kebijakan komprehensif. Artinya, ia menambahkan, kebijakan tersebut harus terkoordinasi dengan daerah-daerah sekitarnya, yakni Bogor, Depok, Bekasi, dan kawasan Tangerang. "Dengan demikian, kebijakan DKI Jakarta seharusnya terkoordinasi dengan Pemprov Banten dan Jawa Barat," ujar politikus PDI Perjuangan itu. 

Menurutnya koordinasi dengan daerah sekitar menjadi sangat penting. hal tersebut mengingat secara geografis DKI Jakarta sangat unik di mana kantor pemerintahan dan sentra ekonomi terpusat di Jakarta. "Maka koordinasi agar kebijakan terkoneksi dengan kawasan sekitarnya menjadi sangat penting," ucapnya.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
وَمَا تَفَرَّقُوْٓا اِلَّا مِنْۢ بَعْدِ مَا جَاۤءَهُمُ الْعِلْمُ بَغْيًاۢ بَيْنَهُمْۗ وَلَوْلَا كَلِمَةٌ سَبَقَتْ مِنْ رَّبِّكَ اِلٰٓى اَجَلٍ مُّسَمًّى لَّقُضِيَ بَيْنَهُمْۗ وَاِنَّ الَّذِيْنَ اُوْرِثُوا الْكِتٰبَ مِنْۢ بَعْدِهِمْ لَفِيْ شَكٍّ مِّنْهُ مُرِيْبٍ
Dan mereka (Ahli Kitab) tidak berpecah belah kecuali setelah datang kepada mereka ilmu (kebenaran yang disampaikan oleh para nabi) karena kedengkian antara sesama mereka. Jika tidaklah karena suatu ketetapan yang telah ada dahulunya dari Tuhanmu (untuk menangguhkan azab) sampai batas waktu yang ditentukan, pastilah hukuman bagi mereka telah dilaksanakan. Dan sesungguhnya orang-orang yang mewarisi Kitab (Taurat dan Injil) setelah mereka (pada zaman Muhammad), benar-benar berada dalam keraguan yang mendalam tentang Kitab (Al-Qur'an) itu.

(QS. Asy-Syura ayat 14)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement