REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Anggota Komisi IX DPR Muchamad Nabil Haroen memandang kebijakan terkait penerapan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) seharusnya berada dalam satu komando. Menurutnya Presiden Joko Widodo (Jokowi) sebagai kepala negara seharusnya menjadi dirigen dalam setiap inisiasi yang diupayakan masing-masing unit, baik dari birokrasi maupun warga.
"Sehingga, inisiasi yang ada menjadi orkestrasi kebijakan dan program penanganan pandemi yang komprehensif," kata Nabil dalam keterangan tertulisnya kepada Republika.co.id, Jumat (11/9).
Selain itu, ia memandang kebijakan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dalam pemberlakukan PSBB yang dijadwalkan akan dimulai kembali 14 September 2020 mendatang seharusnya merupakan kebijakan komprehensif. Artinya, ia menambahkan, kebijakan tersebut harus terkoordinasi dengan daerah-daerah sekitarnya, yakni Bogor, Depok, Bekasi, dan kawasan Tangerang. "Dengan demikian, kebijakan DKI Jakarta seharusnya terkoordinasi dengan Pemprov Banten dan Jawa Barat," ujar politikus PDI Perjuangan itu.
Menurutnya koordinasi dengan daerah sekitar menjadi sangat penting. hal tersebut mengingat secara geografis DKI Jakarta sangat unik di mana kantor pemerintahan dan sentra ekonomi terpusat di Jakarta. "Maka koordinasi agar kebijakan terkoneksi dengan kawasan sekitarnya menjadi sangat penting," ucapnya.