Jumat 11 Sep 2020 15:53 WIB

Terus Melemah, Kurs Rupiah Mendekati Rp 15 Ribu per Dolar AS

Aliran modal asing pada minggu kedua September 2020 mengalami penurunan.

Rep: Lida Puspaningtyas/ Red: Nidia Zuraya
Ilustrasi Rupiah Melemah
Foto: Foto : MgRol112
Ilustrasi Rupiah Melemah

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Nilai tukar (kurs) rupiah ditutup melemah pada Jumat (11/9) sore. Kurs tengah nilai tukar rupiah terhadap dolar AS JISDOR mencatat kenaikan menjadi Rp 14.979 per dolar AS dari Rp 14.871 pada hari sebelumnya.

Kepala Departemen Komunikasi BI, Onny Widjanarko melaporkan dalam perkembangan indikator stabilitas nilai tukar hari ini, rupiah dibuka pada level Rp 14.850. Imbal hasil Surat Berharga Negara (SBN) 10 tahun kembali naik ke level 7,04 persen dari sehari sebelumnya pada 6,93 persen.

Baca Juga

Aliran modal asing pada minggu kedua September 2020 mengalami penurunan. Premi Credit Default Swaps (CDS) Indonesia lima tahun naik ke 91,36 bps per 10 September 2020 dari 86,71 bps per 4 September 2020.

Berdasarkan data transaksi 7-10 September 2020, nonresiden di pasar keuangan domestik jual neto Rp 500 miliar, dengan jual neto di pasar saham sebesar Rp 2,37 triliun dan beli neto di pasar SBN sebesar Rp 1,87 triliun. Berdasarkan data setelmen selama 2020 (ytd), nonresiden di pasar keuangan domestik jual neto Rp 153,29 triliun.

Direktur PT TRFX Garuda Berjangka, Ibrahim Assuaibi menyampaikan, pasar masih merespon negatif pernyataan Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan pada Rabu (9/9) lalu tentang penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) total mulai 14 September.

"Pengumuman tersebut memberikan efek kejut yang sangat dahsyat bahkan lebih dari Rp 350 triliun dana asing yang ada di pasar finansial kembali ke luar pasar," katanya kepada media.

Ia menduga bisa saja perdagangan saat ini akan lebih parah lagi dana saing yang keluar. Kebijakan ini dinilainya sangat bertentangan dengan semangat reformasi ekonomi yang saat ini sedang di dengung-dengungkan oleh pemerintah dan Bank Indonesia.

Ia mengatakan Anies masih bisa mencabut pernyataan PSBB total dan kembali diperpanjangnya masa transisi PSBB. Pernyataan ini dinilainya sampai saat ini masih ditunggu pasar.

Disamping itu pemerintah yaitu Presiden Joko Widodo harus memberikan pernyataan resmi tentang sikap Anies Baswedan yang melakukan PSBB Total. Ini karena ketentuan itu mengacu pada pernyataan Presiden yang mengatakan Pemerintah sedang berfokus terhadap kesehatan masyarakat baru setelah itu pada pertumbuhan ekonomi.

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement