Sunday, 15 Jumadil Awwal 1446 / 17 November 2024

Sunday, 15 Jumadil Awwal 1446 / 17 November 2024

Bea Cukai Banten Asistensi Penerima Fasilitas Pabeanan

Jumat 11 Sep 2020 16:36 WIB

Red: Hiru Muhammad

Hingga bulan Agustus 2020, Kantor Wilayah (Kanwil) Bea Cukai Banten telah memberi izin fasilitas kepabeanan berupa tempat penimbunan berikat (TPB) dan kemudahan impor tujuan ekspor (KITE) kepada sebelas perusahaan di wilayah Banten yang telah memenuhi syarat.

Hingga bulan Agustus 2020, Kantor Wilayah (Kanwil) Bea Cukai Banten telah memberi izin fasilitas kepabeanan berupa tempat penimbunan berikat (TPB) dan kemudahan impor tujuan ekspor (KITE) kepada sebelas perusahaan di wilayah Banten yang telah memenuhi syarat.

Foto: istimewa
Perwakilan perusahaan mendapat kesempatan menyampaikan masalahnya terkait kepabeanan

REPUBLIKA.CO.ID, TANGERANG–-Hingga bulan Agustus 2020, Kantor Wilayah (Kanwil) Bea Cukai Banten telah memberi izin fasilitas kepabeanan berupa tempat penimbunan berikat (TPB) dan kemudahan impor tujuan ekspor (KITE) kepada sebelas perusahaan di wilayah Banten yang telah memenuhi syarat. 

Sebagai tindak lanjut penerbitan izin fasilitas kepabeanan tersebut, menurut Kabid Fasilitas Kepabeanan dan Cukai Kanwil Bea Cukai Banten, Moh. Saifuddin, pada Jumat (11/09), pihaknya telah melakukan asistensi kepada pengguna jasa secara daring agar fasilitas yang telah diberikan tepat sasaran dan berjalan sesuai jalurnya.

“Pada tanggal 04 September 2020, kami mengadakan asistensi yang diikuti oleh karyawan bagian ekspor dan impor perusahaan menerima fasilitas TPB dan KITE. Kegiatan ini, selain untuk memberikan asistensi kepada perusahaan, juga untuk mengevaluasi ketentuan perundang-undangan atas fasilitas yang telah diterima oleh perusahaan,” katanya.

Pada kegiatan tersebut, tiap-tiap perwakilan dari perusahaan diberikan kesempatan untuk menyampaikan permasalahan yang sedang terjadi di lapangan khususnya di masa pandemi Covid-19 ini. “Meski di masa pandemi, Bea Cukai harus tetap ada untuk memberikan layanan kepada pengguna jasa, salah satunya dengan diberikannya asistensi secara daring ini,” tambah Saifuddin.

Alah seorang perwakilan dari PT Dong Kyung Global, Riyan Pamuji, mengungkapkan bahwa kegiatan ini sangat dibutuhkan perusahaan mengingat banyaknya kegiatan yang turun akibat dari pandemi Covid-19 ini. “Pendampingan dan asistensi kepada kami penerima fasilitas baru sangat penting sangat dibutuhkan. Kami berterima kasih sekali kepada Bea Cukai, dan kami berharap pemerintah dapat membangkitkan kembali ekonomi untuk kemajuan perusahaan-perusahaan,” ujarnya.

  • Komentar 0

Dapatkan Update Berita Republika

BERITA LAINNYA

 
 
 
 
Terpopuler