REPUBLIKA.CO.ID, SURABAYA -- Bakal calon wali kota (bacawalkot) Surabaya, Irjen (Purn) Machfud Arifin mengaku, ia sempat dinyatakan positif Covif-19 pada saat sebelum pendaftaran peserta Pilkada di KPU Surabaya pada 6 September 2020.
"Pengambilan B1 (Formulir Model B.1 KWK parpol) di Jakarta, saya tidak berangkat karena saya menjaga, jangan sampai orang nanti terkena saya, baik itu dari Demokrat, Golkar, PAN, dan PPP," kata Machfud saat pers rilis virtual di Kota Surabaya, Jumat (11/9).
Machfud menjelaskan, pada awalnya suaranya hilang dan tenggorakan mengalami sakit pada 24 Agustus lalu. Kemudian oleh dokter pribadinya, mantan kepala Polda Jawa Timur ini diberi obat. Namun, untuk meyakinkan kembali, Machfud menjalani swab test, dan pada 29 Agustus dinyatakan positif.
Sejak dinyatakan positif Covid-19, Machfud mengaku, langsung melakukan isolasi mandiri dan mengkonsumsi obat selama seminggu. "Pada 5 September, saya swab lagi dan dinyatakan negatif," katanya.
Mengetahui sudah negatif Covid-19 pada Sabtu (5/9), keesokan harinya taua pada Ahad (6/9), Machfud memaksakan diri berangkat ke KPU kota Surabaya guna mendaftar sebagai bakal pasangan calon wali kota dan wakil wali kota Surabaya.
"Sehingga pada 6 September, saya memberanikan diri dengan tetap menjaga protokol kesehatan. Saya memakai masker dan memakai face shield datang untuk mendaftar dalam kondisi tidak ada gangguan klinis," katanya.
Hanya saja, saat menjalani tes usap yang digelar KPU Surabaya di Graha Amerta RSUD dr Soetomo pada Senin (7/9), Machfud dinyatakan kembali positif Covid-19. "Saya tidak tahu hasilnya, yang jelas saya tidak mengalami gangguan klinis apa-apa. Saya sudah bisa pimpong, aktivitas jalan kaki, saya bisa main olahraga di rumah sepedaan, jadi itu lah posisinya, tadi malam saya makan steak," katanya.
Meski demikian, pihaknya mengikuti perintah dari KPU Surabaya ataupun dari RSU dr Soetomo untuk pemeriksaan kesehatan lanjutan. "Kapan saja saya siap," ujarnya.
Dokter pribadi Machfud Arifin, dr Dany Irawan membenarkan, Machfud positif Covid-19 sebanyak dua kali. "Saat Pak Machfud mengalami gejala suara parau, kami lakukan scan paru normal dan normal, akhirnya isolasi mandiri di lantai 2. Pada 24 Agustus, gejala tersebut dikeluhkan," katanya.
Dany kembali menjelaskan, Machfud positif kembali Covid-19 pada saat tes swab yang dilakukan di Graha Amerta RSUD dr Soetomo Surabaya pada Senin (7/9). "Pada 7 September (2020) hasilnya dinyatakan terdeteksi," ujarnya.