Jumat 11 Sep 2020 16:58 WIB

Keputusan Politik Penundaan Pilkada Dinilai Sulit Terwujud

Proses pendaftaran, meski diwarnaii pelanggaran protokol Covid-19, telah bergulir.

Rep: Arif Satrio Nugroho/ Red: Agus Yulianto
Direktur Poskapol UI - Aditya Perdana
Foto: Republika/Iman Firmansyah
Direktur Poskapol UI - Aditya Perdana

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Petisi terkait penundaan Pilkada Serentak di change.org bertajuk Keselamatan dan Kesehatan Publik Terancam, Tunda Pilkada ke 2021 yang diunggah beberapa bulan lalu masih berjalan dan telah ditandatangani puluhan ribu orang. Namun, ide penundaan Pilkada tersebut agaknya sulit diwujudkan.

Direktur Eksekutif Pusat Kajian Politik Universitas Indonesia (Puskapol UI) Aditya Perdana mengatakan, keputusan politik untuk mewujudkan penundaan Pilkada 2020 terlampau sulit. Untuk mewujudkan itu, diperlukan pembicaraan mendalam pemerintah, DPR, penyelenggara dan seluruh pemangku kebijakan.

"Kemudian harus ada Perppu ada undang-undang dan sebagainya. Untuk sekarang bukan hal yang mudah untuk dilakukan," ujar Aditya saat dihubungi Republika.co.id, Jumat (11/9).

Aditya mengingatkan, sikap Presiden Joko Widodo dan pemerintah sudah sangat jelas menunjukkan tidak adanya intensi melakukan penundaan. Proses pendaftaran, meski diwarnai berbagai pelanggaran protokol Covid-19 pun telah bergulir.