Jumat 11 Sep 2020 17:34 WIB

Pemkot Makassar Belum Pastikan Penerapan PSBB Lagi

PSBB dinilai bisa memukul kembali ekonomi masyarakat.

Red: Yudha Manggala P Putra
Petugas gabungan memeriksa surat keterangan bebas COVID-19 kepada sejumlah pengendara di perbatasan Makassar dan Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan. Ilustrasi
Foto: ANTARA FOTO/ABRIAWAN ABHE
Petugas gabungan memeriksa surat keterangan bebas COVID-19 kepada sejumlah pengendara di perbatasan Makassar dan Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan. Ilustrasi

REPUBLIKA.CO.ID, MAKASSAR -- Pemerintah Kota Makassar, Provinsi Sulawesi Selatan, belum memastikan penerapan kembali Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) sebagai strategi penanganan wabah Coronavirus Disease (Covid-19) mengingat jumlah kasus baru masih terkendali.

"Kami masih lebih fokus pada upaya penerapan protokol kesehatan Covid-19 secara maksimal di tengah masyarakat, dan belum mengambil opsi itu," ujar Pejabat Wali Kota Makassar Rudy Djalamuddin, Jumat (11/9).

Saat ini tim gugus tugas percepatan penanggulangan Covid-19 melakukan tes usap secara massal dan massif bergiliran di enam kecamatan yang selama ini menjadi episentrum penyebaran virus corona baru itu.

Mengenai dengan metode penerapan protokol kesehatan, kata dia, saat ini telah berjalan baik, dan tidak menjadi paksaan, sebab sudah menjadi kebiasaan baru bagi warga kota.