REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Sebanyak 18 organisasi kemasyarakatan (ormas) serta komunitas di Tanah Abang menerima rompi yang nantinya digunakan dalam rangka pengawasan dan pendisiplinan protokol kesehatan.
Rompi itu diberikan oleh Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Nana Sudjanadi halaman Pasar Blok A Tanah Abang, Jakarta Pusat, Jumat (11/9). Langkah itu diambil mengingat angka kasus Covid-19 yang terus naik setiap harinya di Ibu Kota Jakarta. Polda Metro Jaya menilai perlu ada inovasi pengawasan protokol kesehatan yang juga melibatkan masyarakat.
"Ini inovasi dari kami terkait penerapan pendisiplinan dan pengawasan protokol kesehatan berbasis komunitas," kata Nana.
Meski gerakan itu baru diluncurkan di Tanah Abang nantinya pelibatan komunitas-komunitas dan organisasi masyarakat dalam pengawasan protokol kesehatan akan diterapkan di seluruh wilayah yang berada di bawah naungan Polda Metro Jaya.