Jumat 11 Sep 2020 18:04 WIB

Polisi Gandeng 18 Ormas Tanah Abang untuk Awasi Protokol

18 ormas Tanah Abang menerima rompi untuk pengawasan protokol kesehatan

Red: Nur Aini
Warga tanpa mengenakan masker melintasi replika peti mati dan papan himbauan waspada COVID-19 di kawasan Pasar Tanah Abang, Jakarta, Selasa (1/9/2020).
Foto: Antara/Wahyu Putro A
Warga tanpa mengenakan masker melintasi replika peti mati dan papan himbauan waspada COVID-19 di kawasan Pasar Tanah Abang, Jakarta, Selasa (1/9/2020).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Sebanyak 18 organisasi kemasyarakatan (ormas) serta komunitas di Tanah Abang menerima rompi yang nantinya digunakan dalam rangka pengawasan dan pendisiplinan protokol kesehatan.

Rompi itu diberikan oleh Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Nana Sudjanadi halaman Pasar Blok A Tanah Abang, Jakarta Pusat, Jumat (11/9). Langkah itu diambil mengingat angka kasus Covid-19 yang terus naik setiap harinya di Ibu Kota Jakarta. Polda Metro Jaya menilai perlu ada inovasi pengawasan protokol kesehatan yang juga melibatkan masyarakat.

Baca Juga

"Ini inovasi dari kami terkait penerapan pendisiplinan dan pengawasan protokol kesehatan berbasis komunitas," kata Nana.

Meski gerakan itu baru diluncurkan di Tanah Abang nantinya pelibatan komunitas-komunitas dan organisasi masyarakat dalam pengawasan protokol kesehatan akan diterapkan di seluruh wilayah yang berada di bawah naungan Polda Metro Jaya.