Jumat 11 Sep 2020 18:25 WIB

Cegah Covid-19, Damkar Semprot Balai Kota Tangsel

Penyemprotan disinfektan di kantor wali kota ini merupakan yang pertama kalinya

Rep: Abdurrahman Rabbani/ Red: Esthi Maharani
Dinas Pemadam Kebakaran Kota Tangerang Selatan (Tangsel) lakukan penyemprotan disinfektan di Balai Kota Tangsel, Ciputat, Jumat (11/9). Penyemprotan disinfektan di kantor wali kota ini merupakan yang pertama kalinya sejak kota Tangsel zona merah hingga perpanjangan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) ke 10 .
Foto: Republika/Abdurrahman Rabbani
Dinas Pemadam Kebakaran Kota Tangerang Selatan (Tangsel) lakukan penyemprotan disinfektan di Balai Kota Tangsel, Ciputat, Jumat (11/9). Penyemprotan disinfektan di kantor wali kota ini merupakan yang pertama kalinya sejak kota Tangsel zona merah hingga perpanjangan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) ke 10 .

REPUBLIKA.CO.ID, TANGERANG SELATAN — Dinas Pemadam Kebakaran Kota Tangerang Selatan (Tangsel) lakukan penyemprotan disinfektan di Balai Kota Tangsel, Ciputat, Jumat (11/9). Penyemprotan disinfektan di kantor wali kota ini merupakan yang pertama kalinya sejak kota Tangsel zona merah hingga perpanjangan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) ke 10.

Kepala Seksi Pengawasan dan Pengendalian Dinas Pemadam Kebakaran, Widada, mengungkapkan penyemprotan dilakukan untuk mencegah kluster baru di lingkungan pemerintahan. Diketahui kluster perkantoran maupun pemerintahan kini menjadi kluster baru penyebaran Covid-19.

“Ini penyemprotan baru pertama kali karena permintaan dari Gugus Tugas Covid-19 Kota Tangsel, karena kita bagian dari gugus tugas,” ujarnya saat ditemui usai melakukan penyemprotan di Balai Kota Tangsel, Jumat.

Terkait dengan laporan pegawai pemkot yang terkena Covid-19, ia mengaku tidak mengetahui secara pasti sebab pihaknya hanya mendapat perintah. Menurutnya untuk informasi lanjutan bisa ditanyakan ke gugus tugas.

“Terkait laporan apakah ada atau tidaknya, saya tidak tahu, saya hanya dapat perintah penyemprotan di kantor Wali Kota,” jelas Widada.

Sementara, pihaknya menerjunkan dua unit mobil pemadam kebakaran dengan kapasitas delapan ribu liter disinfektan. Penyemprotan disinfektan itupun dibagi menjadi dua, satu untuk lingkungan luar satu untuk yang di dalam.

“Penyemprotan satu unit di lingkungan luar itu kapasitas lima ribu liter, lalu untuk kapasitas tiga ribu liter dilakukan di lingkungan dalam,” ujarnya.

Widada pun mengakui jika akhir-akhir ini setelah pemberlakuan PSBB tidak ada permintaan penyemprotan disinfektan. Hanya saja permintaan, dari sejumlah sekolah pada saat melaksanakan pendaftaran.

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
وَلَقَدْ اَرْسَلْنَا رُسُلًا مِّنْ قَبْلِكَ مِنْهُمْ مَّنْ قَصَصْنَا عَلَيْكَ وَمِنْهُمْ مَّنْ لَّمْ نَقْصُصْ عَلَيْكَ ۗوَمَا كَانَ لِرَسُوْلٍ اَنْ يَّأْتِيَ بِاٰيَةٍ اِلَّا بِاِذْنِ اللّٰهِ ۚفَاِذَا جَاۤءَ اَمْرُ اللّٰهِ قُضِيَ بِالْحَقِّ وَخَسِرَ هُنَالِكَ الْمُبْطِلُوْنَ ࣖ
Dan sungguh, Kami telah mengutus beberapa rasul sebelum engkau (Muhammad), di antara mereka ada yang Kami ceritakan kepadamu dan di antaranya ada (pula) yang tidak Kami ceritakan kepadamu. Tidak ada seorang rasul membawa suatu mukjizat, kecuali seizin Allah. Maka apabila telah datang perintah Allah, (untuk semua perkara) diputuskan dengan adil. Dan ketika itu rugilah orang-orang yang berpegang kepada yang batil.

(QS. Gafir ayat 78)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement