REPUBLIKA.CO.ID, KARANGANYAR - Sekitar 35 ribu warga Karanganyar, Jawa Tengah, tercatat merantau di wilayah Jabodetabek. Dengan pemberlakuan kembali Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB), para perantau tersebut tertahan di perantauan.
Bupati Karanganyar, Juliyatmono, meminta kepada warganya yang tergabung dalam Paguyuban warga Karanganyar (Pagaranyar) yang merantau di Jabodetabek untuk menahan diri agar tidak pulang kampung selama pemberlakuan PSBB. Bupati juga meminta warganya agar tidak pergi ke wilayah Jabodetabek untuk keperluan apa pun.
Dia telah meminta camat dan lurah agar menghimbau warganya untuk tidak pergi ke Jakarta karena PSBB diterapkan lebih ketat. "Sedangkan daerah Solo Raya semua kasus Covid-19 tinggi, kecuali Kabupaten Karanganyar. Namun, saya mengimbau masyarakat agar tetap menggunakan masker," terangnya kepada wartawan, Kamis (10/9).
Menurutnya, penerapan PSBB sangat berdampak bagi perekonomian warga perantauan. Mayoritas warga Karanganyar yang merantau ke wilayah Jabodetabek bekerja sebagai pedagang kuliner dan buruh.
Pada penerapan PSBB di Jakarta beberapa waktu lalu, Pemda memberlakukan penyekatan terhadap warga dari perantauan yang akan pulang ke kampung halaman. Warga yang terlanjur pulang kampung diminta menjalani isolasi mandiri selama 14 hari.
Sementara itu Ketua Paguyuban Warga Karanganyar (Pagaranyar) sekaligus Forum Komunikasi Komunitas Karanganyar Bersatu (FK3B), Sukirdi Suryo, menyebut ada sekitar 35 ribu warga Kabupaten Karanganyar merantau di Jabodetabek. Dia menyatakan, pemberlakuan PSBB di Jakarta dan sekitarnya bakal memukul perekonomian warga perantauan. "PSBB benar-benar memukul kami yang menggantungkan hidup di Jakarta dan sekitarnya," kata Sukirdi.
Sedangkan untuk pulang ke kampung halaman juga tidak mudah karena khawatir membawa virus bagi keluarga mereka. Oleh sebab itu, Sukirdi meminta kepada anggota paguyuban agar mematuhi protokol kesehatan. "Karena kebanyakan yang kena Covid-19 itu orang tanpa gejala (OTG)," imbuhnya.
Pria yang merantau sejak 1991 tersebut menyatakan, dalam waktu dekat para pengurus komunitas dari Karanganyar yang ada di Jakarta akan membahas mengenai nasib warga Karanganyar di Jabodetabek yang terdampak PSBB. "Semoga Pemda Karanganyar ikut memberi masukan. Semua pihak diharapkan memahami dan menaati aturan dari pemerintah," katanya.