Jumat 11 Sep 2020 19:36 WIB

Mahfud: 92 Persen Calon Kepala Daerah Dibiayai Cukong

Akibatnya, ketika calon kepala daerah itu terpilih, maka lahirlah korupsi kebijakan.

Rep: Ronggo Astungkoro/ Red: Agus Yulianto
Mahfud MD.
Foto: Prayogi/Republika
Mahfud MD.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan, Mahfud MD, mengatakan, proses pemilihan kepala daerah (Pilkada) saat hanya diberlakukan Pilkada langsung bersifat merusak. Para calon kepala daerah ia sebut 92 persen dibiayai oleh cukong hingga pada akhirnya melahirkan korupsi kebijakan.

"Dulu merusak, pilihan langsung itu merusak rakyat karena laporan-laporan yang ada," ujar Mahfud dalam diskusi daring yang dilaksanakan oleh Pusako Fakultas Hukum Universitas Andalas, Jumat (11/9).

Salah satu hal yang merusak itu ialah permainan para cukong dalam Pilkada. Mahfud menuturkan, di banyak daerah para calon kepala daerah 92 persen dibiayai oleh cukong. Akibatnya, ketika calon kepala daerah itu terpilih lahirlah korupsi kebijakan yang menurut Mahfud lebih berbahaya daripada korupsi uang.

"Di mana-mana calon-calon itu 92 persen dibiayai oleh cukong dan sesudah terpilih, itu melahirkan korupsi kebijakan. Korupsi kebijakan itu lebih berbahaya dari korupsi uang," jelas dia.